Mataram (Suara NTB) – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Mataram memasang nomor pengaduan di beberapa tempat pelayanan publik. Tujuannya agar masyarakat secara aktif melaporkan dugaan pungutan liar.
Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati menjelaskan, pemasangan nomor pengaduan tim sapu bersih pungutan liar sebagai bentuk sosialisasi dan menindaklanjuti kesepakatan kerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) saat rapat koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi NTB dan kejaksaan negeri kabupaten/kota di NTB. “Setelah ada MoU kami langsung breakdown mensosialisasikan khususnya hotline saber pungli Inspektorat,” kata Nelly dikonfirmasi, Senin, 20 Maret 2023.
Menurutnya, aparatur sipil Negara (ASN) juga bisa melaporkan atau mengadukan masalah ditemukan di organisasi perangkat daerah (OPD) sebelumnya mengadu ke aparat penegak hukum. Pengaduan masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh kelompok kerja (Pokja) intelijen untuk memastikan data atau pengaduan masyarakat. Kemudian,pokja pencegahan dan pokja yustisi.
Berdasarkan kesepakatan kerjasama tersebut, APH mendorong dilakukan pencegahan daripada penindakan. “Kita lebih baik pencegahan daripada mengobati,” katanya.
Proses penanganan pengaduan akan dikoordinasikan dengan APH bersama auditor pengawas internal pemerintah (APIP). Jika APH menemukan dugaan pelanggaran terhadap proses pelayanan publik maka dikoordinasikan ke Inspektorat. Demikian juga sebaliknya, APIP akan berkoordinasi dengan APH jika ada laporan sebelum turun audit investigasi.
Nelly mengatakan, jika ada temuan kerugian keuangan negara harus langsung disetor ke kas daerah sebelum lebih dari 60 hari kerja. “Khusus kerugian negara harus segera ditindaklanjuti,” tandasnya. Dia menyebutkan, nomor pengaduan ditempel di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram. Nomor pengaduan pungli akan terintegrasi dengan aplikasi Sapa Inspektur,sehingga bisa dicek langsung pengaduan tersebut. “Jadi masyarakat bisa langsung mengadu melalui sambungan telepon,” demikian kata dia. (cem)