Diusut KPK, Kuasa Hukum PPK Sebut Proyek Gedung TES Telah Diserahkan ke Pemda KLU

Mataram (Suara NTB) – Aan Ramadhan, penasihat hukum dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) Lombok Utara,  Aprialely Nirmala mengklaim proyek itu tidak ada masalah. Hal itu disimpulkan kuasa hukum PPK proyek senilai Rp 21 miliar itu, karena Gedung TES yang kondisinya masih mangkrak  sampai saat ini, telah diserahkan kepada Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU).

‘’Kasus itu (gedung TES) pernah dihentikan penyelidikannya oleh Ditreskrimsus Polda NTB,’’ kata Aan kepada wartawan, kemarin. Itu artinya kata Aan, sudah tidak ada tindakan melawan hukum yang mengarah ke potensi kerugian negara.

Apalagi proyek tersebut juga sudah selesai dikerjakan. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan sudah dilakukan penyerahan  ke Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU). ‘’Sudah dilakukan PHO (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over),’’ katanya.

Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proyek gedung ini dengan alasan mangkrak, maka bukan menjadi tanggung jawab kliennya. Karena pada prinsipnya gedung itu sudah dilakukan PHO dan FHO ke Pemkab KLU. “Gedung tersebut sudah diserahkan ke Pemkab (KLU),” jelasnya.

Dia pun melanjutkan, sementara terkait kerusakan di beberapa titik di gedung tersebut, itu terjadi karena force major. Kerusakan tersebut akibat bencana alam yang terjadi di NTB beberapa tahun lalu. ‘’Di tahun 2018 terjadi bencana gempa di wilayah KLU,’’ tambahnya.

Meski demikian, kliennya tetap kooperatif ketika diminta kesaksiannya oleh KPK beberapa hari yang lalu yang dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. ‘’Klien saya ini tetap kooperatif,’’ kata Aan sapaan akrabnya.

Bahkan beberapa bukti berupa dokumen juga sudah diserahkan ke penyelidik KPK yang tengah mengusut kasus tersebut. Di proses pemeriksaan pun kliennya tetap menjawab pertanyaan penyelidik. ‘’Bukti sudah kami tunjukkan seperti yang diminta KPK,’’ tandasnya.

Untuk diketahui, proyek tersebut dikerjakan Ditjen Cipta Karya pada Satuan Kerja (Satker)  Penataan Bangunan dan Lingkungan NTB.  Letak proyek di  Desa Bangsal Kecamatan Pemenang KLU. Gedung itu dibangun  PT. Waskita Karya dengan konsultan perencana CV. AC Konsultan tahun 2014 lalu.

Nomenklatur  proyek, Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) /Shelter Tsunami Kecamatan Pemenang KLU. Total anggarannya Rp21 miliar.  Pada 16 Juli 2017, proyek pembangunan gedung TES Tsunami yang mampu menampung 3.000 orang ini telah diserahterimakan ke Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. (ils)




Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Gubernur NTB: NTB Siap Berbagi Strategi Ekonomi

0
Mataram (Suara NTB) - Industrialisasi terbukti memulihkan dan membangun ekonomi Nusa Tenggara Barat usai bencana gempa 2018. Lantas, pasca-relaksasi ekonomi selepas pandemi, strategi menggelar...

Latest Posts

Gubernur NTB: NTB Siap Berbagi Strategi Ekonomi

Mataram (Suara NTB) - Industrialisasi terbukti memulihkan dan membangun...

Bunda Niken: Kader PKK Adalah Orang-Orang Hebat

Mataram (Suara NTB) - Ketua Tim Penggerak PKK NTB,...

Lewat BRImo Future Garuda, BRI Dorong Talenta Muda Timba Ilmu Dari Empat Legenda Sepak Bola Dunia

Jakarta (suarantb.com) - Keberhasilan Timnas Indonesia U-22 di kancah...

NTB Kembangkan Industrialisasi Minyak Kayu Putih di Areal Perhutanan Sosial

Mataram (Suara NTB) - Lahan kering dan curah hujan...

Politik Identitas Dan Ancaman Demokrasi Menjelang Kontestasi Pemilu 2024

Oleh: Jhoni Sutangga, S.Fil.I., M. Sos. (Jurnalis Radar Mandalika,...