BKN Serahkan Aplikasi E-Kinerja ke Pemda Lombok Utara

Tanjung (Suara NTB) – BKN Regional X BKN Denpasar menyerahkan aplikasi E-Kinerja dan Sistem Informasi Pegawai Nasional (Simpegnas) ke Pemda Lombok Utara. Penyerahan aplikasi itu bersamaan dengan penyerahan SK kenaikan pangkat kepada ASN Pemda KLU.

Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Drs. Paulus Dwi Laksono Haryono, menyatakan manajemen dan pelaporan secara digital merupakan sebuah tuntutan di era saat ini. Termasuk dalam sistem E-Kinerja, Pemda tidak boleh ketinggalan zaman.

Melalui sistem e-kinerja, kata dia, akan memudahkan bagi para ASN agar bekerja lebih efisien dan efektif, tidak perlu terlalu banyak bergantung pada kertas atau dokumen, sehingga tidak membutuhkan anggaran yang membebani APBD.

“Aplikasi E-Kinerja dan Simpegnas ini dapat memudahkan ASN dalam menjalankan tugas dengan lebih baik,” ucap Paulus, beberapa waktu lalu.

adanya penghematan anggaran dokumen, menurut dia, maka anggaran tersebut dapat diarahkan untuk program lain, salah satunya penanggulangan kemiskinan di daerah. “Aplikasi E-Kinerja dan Simpegnas juga dapat memudahkan perizinan usaha, serta memberikan peluang bagi masyarakat dalam membangun usaha yang diinginkan.

Adapun, titik sentral aplikasi E-Kinerja yaitu dilakukan oleh para ASN, sehingga dapat mengetahui jumlah kehadiran, pembayaran uang makan, pembayaran tunjangan kinerja, pelaporan kinerja, sasaran kerja pegawai (SKP), dan penilaian prestasi kerja ASN pada satuan kerja.

Aplikasi Elektronik Kinerja (E-Kinerja) Pemerintah ini dibangun berbasis web atau biasa disebut Web Based Programming.

Tujuan dari pembuatan sistem aplikasi E-Kinerja pemerintah adalah untuk mempermudah pengelolaan kinerja ASN pada Instansi atau Satuan Kerja. Meliputi absen kehadiran secara elektronik yang diwajibkan. Dimana aplikasi ini dengan cepat diperoleh rekap jumlah kehadiran seluruh ASN. Selain itu, mempercepat rekap kumulatif ketidakhadiran seluruh ASN sesuai dengan kebutuhan per bulanan, per triwulan, per semester, per tahun secara elektronik, mempermudah melakukan rekap pembayaran uang makan berdasarkan kehadiran para ASN secara elektronik, serta kemudahan pelaporan kinerja lainnya. (ari)




Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Kasus Korupsi RSUD Sumbawa, Penyidik Dalami Indikasi Dugaan Gratifikasi

0
Mataram (Suara NTB) - Penyidik pidana khusus Kejari Sumbawa, terus mendalami  dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, salah satunya...

Latest Posts

Kasus Korupsi RSUD Sumbawa, Penyidik Dalami Indikasi Dugaan Gratifikasi

Mataram (Suara NTB) - Penyidik pidana khusus Kejari Sumbawa,...

Suhaili Bantah Soal Pinjamkan Alkes RSUD Praya ke RSI Yatofa

Mataram (Suara NTB) - Mantan Bupati Lombok Tengah periode...

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap Polisi

Mataram (Suara NTB) - IA (19) asal Karang Taliwang,...

Dua Kader Jadi Bupati, Golkar Optimis Rebut Kursi DPR RI Dapil Sumbawa

Mataram (Suara NTB) – Ketua DPD Partai Golkar NTB,...

Unram Memasyaratkan Kandungan Al-Qur’an Lewat Seleksi MTQM 2023

Mataram (Suara NTB) -  Universitas Mataram (Unram) menggelar Seleksi...