Bank Indonesia Dukung Digitalisasi Ekonomi Syariah Melalui QRIS Masjid

0
Kegiatan launching Program Mawar Emas Penyaluran Dana Qaradhul Hasan Bergulir yang digelar akhir pekan kemarin. (Ekbis NTB/bul)

SEBAGAI daerah yang dikenal dengan Pulau 1.000 Masjid, Provinsi NTB memiliki potensi yang besar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui konsep pemberdayaan masyarakat berbasis masjid. Hal ini bisa dilakukan melalui peningkatan akses permodalan bagi jamaah dan atau masyarakat di sekitar kawasan masjid yang memiliki usaha skala mikro dan atau kecil.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Akmaluddin Suangkupon saat launching Program Mawar Emas Penyaluran Dana Qaradhul Hasan Bergulir akhir pekan kemarin mengatakan, bahwa penyediaan pembiayaan dengan konsep qardhul hasan tentunya akan sangat membantu para wirausaha syariah dan atau masyarakat dalam pengembangan usaha yang dimiliki.

Oleh karena itu, Bank Indonesia sangat mengapresiasi program “Mawar Emas”  atau Melawan Rentenir Berbasis Masjid yang diinisiasi oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) bersama PT Bank Syariah Indonesia.

Bank Indonesia memandang pentingnya langkah-langkah yang dapat ditempuh guna melakukan ekstensifikasi penerimaan yang berbasis infak, sedekah dan wakaf (ISWAF). Salah satu cara Bank Indonesia guna memaksimalkan hal tersebut adalah dengan pemanfaatan digitalisasi penerimaan ISWAF bagi masjid melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alternatif kanal penerimaan yang tidak terbatas dan hanya menggunakan gawai.

“Bila kita melihat dari jumlah user QRIS, per Januari 2023 telah terdapat 231.440 pengguna QRIS di NTB. Untuk itu, kami terus mendorong upaya kolaborasi dengan PJP bank dan nonbank untuk melakukan akuisisi merchant QRIS masjid  guna mengcapture keinginan dan niat baik jamaah untuk menyalurkan ISWAF nya pada masjid-masjid di NTB,” ujar Akmaluddin.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Walikota Mataram, TGH. Mujiburrahman, Asisten III Setda Provinsi NTB H. Wirawan Ahmad, Ketua VII Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah, Dr. Sugeng, Direksi PT Bank Syariah Indonesia, Anton Sukarna, dan Ketua Umum MES NTB, Dr. Baiq Mulianah selaras menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia dan OJK karena telah mendukung peningkatan literasi keuangan syariah dan program peningkatan inklusi keuangan kepada masyarakat. Hal itu sangat strategis, mengingat pentingnya sinergi antar lembaga untuk terus mendukung literasi ekonomi syariah.

Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan PT Bank Syariah Indonesia RO Surabaya, Area Denpasar dan KC Mataram, Pimpinan Perguruan Tinggi, Para Takmir Masjid se-Kota Mataram, serta Para Jamaah Pelaku Usaha UMKM di Provinsi NTB.  Kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi edukasi dan literasi keuangan mengenai perlindungan konsumen yang disampaikan oleh Lalu Mandra Kamajaya selaku perwakilan dari KPwBI NTB.

Sebagai bank sentral Indonesia, Bank Indonesia juga turut mengatur aspek perlindungan konsumen dan mengawasi implementasi terhadap aturan tersebut. Hal ini tertuang pada PBI No. 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia.

Cakupan perlindungan konsumen yang dilakukan Bank Indonesia antara lain, sistem pembayaran berupa kartu debit, kartu kredit, UE, QRIS & BI-Fast, RTGS, dan kliring, pasar uang, pasar valas serta kegiatan layanan uang berupa KUPVA BB dan PTD BB.

Untuk pengaduan sendiri dapat berupa ketidakpahaman konsumen; Indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Bank Indonesia yang dilakukan Penyelenggara; atau Kerugian finansial dan atau potensi kerugian finansial yang wajar dan berdampak langsung ke konsumen.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perlindungan konsumen, masyarakat dapat mengajukannya baik secara langsung dengan mendatangi Kantor Pusat/Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri maupun secara tidak langsung melalui Surat kepada KPwDN terdekat dengan domisili, Email melalui [email protected], Portal pengaduan di website BI, Contact Centre BI BICARA (131) dan Chatbot LISA.(bul)