Mataram (Suara NTB) – Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana menginstruksikan agar Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan dan Taman Wisata Loang Baloq dijadikan unit pengelola teknis dinas (UPTD). Tujuannya agar dua tempat rekreasi publik ini terkelola dengan baik. “Saya minta Pak Sekda menjadikan RTH Pagutan dan Taman Loang Baloq sebagai UPTD,” kata Walikota menginstruksikan.
RTH Pagutan sebut Walikota, empat tahun terbengkalai atau tidak dimanfaatkan. Karena itu, kawasan itu diminta untuk dibenahi dan tata kembali. Kawasan ini dinilai penting kehadirannya sebagai hutan kota karena tidak hanya sebagai paru-paru kota, juga sebagai ruang interaksi dan pusat aktivitas bagi masyarakat.
Disampaikan, jika RTH Pagutan dan Taman Wisata Loang Baloq dikelola oleh UPTD, maka ada keleluasaan bagi masyarakat untuk memanfaatkan sebagai tempat rekreasi, kegiatan sosial dan lain sebagainya. “Ruang parkirnya luas dan tempatnya teduh. Jadi lebih nyaman dijadikan tempat berkegiatan,” terangnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menambahkan, pembentukan UPTD telah dibahas bersama Bagian Hukum dan organisasi perangkat daerah yang terlibat. Khusus UPTD RTH Pagutan banyak organisasi perangkat daerah di dalamnya sesuai pembagian zonasi. Berbeda halnya dengan UPTD Taman Wisata Loang Baloq secara otomatis berada di bawah Dinas Pariwisata Kota Mataram. “Ini yang harus kita bahas karena banyak OPD yang terlibat sesuai pembagian zonasinya,” tambahnya.
Peran masing-masing OPD teknis ini akan ditempatkan di mana masih dikaji. Alwan menegaskan, peran dinas jangan sampai tumpang tindih. Lahan seluas 8 hektar lebih ini dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Pariwisata. “Sangat kompleks. Disamping itu, juga dimanfaatkan oleh Kwarcab Pramuka sebagai bumi perkemahan,” ujarnya.
Alwan menambahkan, pasca terbentuk pengelolaan secara utuh sepenuhnya oleh UPTD,termasuk mengatur peran dan komersialisasi. Namun demikian, pihaknya tidak ingin tergesa-gesa karena perlu ada kesepakatan bersama dengan masing-masing OPD teknis. (cem)