Praya (Suara NTB) – Salah seorang anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Lombok Tengah (Loteng), Ahmad Syamsul Hadi, memutuskan mengundurkan diri jabatannya. Karena sejak dibentuk sekitar dua tahun lalu keberadaan TPPD Loteng terkesan tidak difungsikan secara maksimal sesuai hajat pembentukannya. Akibatnya, TPPD Loteng sejauh ini belum bisa melaksananakan fungsi-fungsi serta tugas seperti yang diharapkan.
“Kita melihat keberadaan TPPD Loteng ini tidak produktif. Jadi kita memilih untuk mundur saja,” ujar Ahmad Syamsul Hadi, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Praya, Jumat, 17 Maret 2023.
Dikatakannya, keputusan untuk mengundurkan diri tersebut sudah cukup lama dipertimbangkan. Ia menjelaskan, sesuai amanah yang diberikan TPPD Loteng dibentuk untuk membantu pemerintah daerah melalui assessment terhadap program dan jalannya pembangunan di daerah ini dan melakukan kajian-kajian ilmiah sebagai dasar memberikan rekomendasi terkait apa saja solusi yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menjawab persoalan pembangunan yang dihadapi. Dengan solusi tersebut diharapkan pembangunan bisa mencapai hasil yang optimal.
Fungsi lain, TPPD juga diberikan kewenangan melakukan koordinasi dan konsultasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah ini, guna membantu mensinkronkan program-program yang ada. “Tapi fungsi-fungsi itu tidak berjalan. Tolak ukur kinerja TPPD juga tidak jelas. Sehingga sulit bagi kita bisa menilai kinerja TPPD itu sendiri. Karena output yang dihasilkan TPPD juga tidak jelas,” imbuhnya.
Disinggung prihal pengunduran dirinya ada kaitan dengan politik, Ketua DPD Partai Nasdem Loteng ini menegaskan tidak ada sama sekali. Bahwa langkah itu diambil murni karena pertimbangan profesional. Karena menurutnya, TPPD seharusnya diberikan ruang untuk bisa menjalankan fungsinya dengan maksimal, namun hal itu tidak diberikan.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua TPPD Loteng, Hasan Masat, menegaskan soal pengunduran diri satu anggota TPPD Loteng tersebut hal biasa. Pihaknya pun tidak bisa mencegah atau melarang, karena itu hak yang bersangkutan dan tentunya harus dihargai semua pihaknya.
“Apa yang disampaikanya tentang TPPD iya begitu adanya. Mau dibubarin juga no problem. Yang jelas, kita tetap akan memberikan masukan, kritik, saran, pendapat terhadap kinerja Pemkab Loteng. Ada maupun tidak ada TPPD,” jawabnya singkat. (kir)