Rugikan Daerah, DPRD Lobar Soroti Kasus Lahan LCC

Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) diminta jangan tinggal diam terhadap kasus lahan mall Lombok City Center (LCC) di Desa Grimaks Kecamatan Narmada. Pasalnya, kasus lahan LCC itu merugikan daerah miliaran rupiah. T

Masalahnya, pendapatan daerah dari lahan LCC yang masuk Kelas 1 itu hilang sejak tak beroperasi tahun 2016 silam. Pemkab pun didorong harus proaktif mencari celah untuk mengambil alih aset seluas 8,6 hektar tersebut.

Ketua komisi II DPRD Lobar, H Abubakar Abdullah, menyayangkan kondisi LCC yang tak kunjung ada penyelesaian. Sebab bagaimana pun, itu merupakan hak rakyat yang harus diselamatkan Pemkab untuk kemaslahatan warga Lobar. “Padahal kalau ditanami padi, itu berapa banyak hasilnya, bisa menghasilkan PAD bagi daerah. Karena itu selama kita punya celah mengambil hak kita, harus dilakukan Pemkab,” tegas dia, Kamis, 16 Maret 2023.

Kata dia, Pemkab perlu berjihad menyelamatkan aset untuk kepentingan rakyatnya. Karena masalah ini telah masuk ranah hukum, di sinilah Pemkab perlu mencari celah hukum untuk mengambil alih aset itu. “Jangan diam daerah ini, bagaimana aset yang sudah disertakan itu bisa dikembalikan. Harus ada upaya hukum, dan ikhtiar Pemkab ini,” tegas dia.

Lebih-lebih kasus ini telah terkatung-katung selama sejak enam tahun silam. Kalau setahun saja, dua hingga tiga kali panen kalau ditanami padi, seberapa besar hasilnya bagi daerah. Lalu berapa besar kerugian Pemkab, karena selama ini pendapatan dari lahan itu.  “Enam-tujuh tahun tidak ada pemasukan dari sana, jelas Pemkab dirugikan, sehingga memang itu harus diambil alih, meskipun tidak mudah,” tegas dia.

Dibutuhkan keberanian Pemkab untuk mengambil haknya. Karena diduga lahan ini disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. “Ini hak rakyat, cuma salah urus saja ini,” tegas dia. Ia melihat banyak potensi yang dimiliki daerah ini namun dinilai salah urus oleh daerah ini sehingga belum maksimal mendatangkan PAD.

Padahal Pemkab telah memberikan dana Besar untuk BUMD-BUMD ini. Seperti di PT Tripat, diberikan penyertaan modal Rp23 miliar, meskipun dalam bentuk lahan LCC kalau dikelola produktif akan mampu menghasilkan PAD bagi daerah.

Sementara itu, saat disinggung terkait keberadaan lahan LCC sendiri, kepala Badan pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Lobar, H. Fauzan Husniadi mengaku pendapatan daerah dari lahan itu hilang sejak 6 tahun silam. “Itu kalau dipekrirakan miliaran rupiah dari sewa aset saja,” jelas dia. Pihaknyapun berupaya mencari celah agar aset itu bisa diambil lagi oleh Pemkab.

Asisten II Setda Lobar, Rusditah menyampaikan bahwa nantinya masalah LCC ini juga menjadi bagian dari tugas jajaran Direksi yang baru untuk bagaimana lahan itu berkontribusi bagi daerah. “Terhadap direksi baru, nantinya akan menerima apa yang sudah menjadi program, baik yang sudah selesai atau yang akan dilakukan,” tutupnya. (her)




Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Buku Servis Motor Honda Hilang, KPB Digital Solusinya

0
Bima (Suara NTB)-Zaman sudah mulai digital. Hal ini dimanfaatkan oleh perusahaan otomotif roda dua yaitu sepeda motor Honda untuk bertransmigrasi dalam mempermudah konsumen, kini...

Latest Posts

Buku Servis Motor Honda Hilang, KPB Digital Solusinya

Bima (Suara NTB)-Zaman sudah mulai digital. Hal ini dimanfaatkan...

Gelar Pelatihan, Rumah BUMN PLN Dorong UMKM di Sumbawa Naik Kelas

Sumbawa (Suara NTB)-PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumbawa...

PLN Dorong Perkembangan Bisnis Tekstil dan Jasa Binatu di Mataram

Mataram (Suara NTB)-PLN Unit Induk Wilayah NTB terus menunjukkan...

Honda CB650R Semakin Gagah dengan Nuansa Baru

Mataram (Suara NTB)-PT Astra Honda Motor (AHM) menyuguhkan warna...