Penerimaan CPNS dan PPPK, Pemprov NTB Usulkan 5.000 Formasi

Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB sedang melakukan input formasi atau tenaga mengenai kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2023. Semua kebutuhan tenaga atau formasi di OPD lingkup Pemprov NTB sudah diinput dan tinggal menunggu penyelesaian Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) dari Biro Organisasi Setda NTB.

‘’Baru input-input dulu. Sudah kita input semua kebutuhan OPD. Tapi itu daftar keinginan namanya. Yang kita usulkan adalah hasil Anjab Biro Organisasi. Anjab Biro Organisasi sedang berproses. Kami hanya membuat angan-angan seperti ini. Tapi anjabnya seperti apa, itulah yang menjadi riil usulan CPNS dan PPPK,’’ ungkap Kepala BKD NTB Drs. Muhammad Nasir di Kantor Gubernur NTB, Jumat, 17 Maret 2023,

Menurutnya, pengusulan  CPNS dan PPPK  harus berimbang sesuai dengan kebutuhan. Jika formasi harus diisi oleh CPNS, maka akan diusulkan tenaganya lewat formasi penerimaan CPNS. Begitu juga, jika mesti diisi oleh PPPK, maka pihaknya akan mengusulkan tenaganya lewat PPPK.

 ‘’Estimasi usulan kita yang terbanyak, biar cepat selesai. Sekitar 5.000 usulan untuk CPNS dan PPPK ke pemerintah pusat. Pemprov baru diminta input-input dulu,’’ ujarnya.

Sekarang ini, pihaknya harus menyelesaikan untuk seleksi tenaga teknis tanggal 27 Maret hingga 1 April mendatang. Sementara seleksi untuk PPPK  tenaga kesehatan dan  tenaga guru sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Bahkan, belum lama ini dilakukan pengumuman tenaga guru lewat PPPK untuk prioritas 1 dan 28 di antaranya dibatalkan untuk sementara penempatannya.

‘’Ke 28 tenaga honorer yang dibatalkan akan diakomodir 2023 ini. Usulan formasi mereka sudah masuk dan jadi prioritas. Tapi mereka minta segera diakomodir tahun 2023 ini dan dari Dirjen GTK, mereka itu prioritas, tapi formasi 2023 atau formasi yang akan diusulkan. Mereka datang ke BKD dan maunya diakomodir sekarang,’’ tambahnya.

Dalam hal ini, tegasnya, pemerintah daerah hanya mengawal usulan yang diberikan pusat. Tapi kewenangan memutuskan itu yang tidak ada. Bahkan, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah ketika ditanya terkait pengangkatan  atlet menjadi pegawai atau PPPK, menurutnya,  kalau kewenangannya akan diangkat sekarang. ‘’Namun, itu tidak bisa dilakukan, karena bukan kewenangan daerah,’’ ujarnya.

 Meski demikian, lanjutnya, untuk tenaga kesehatan sebenarnya bisa dituntaskan, kalau diberi 1.500 formasi dan  pesertanya dari 5 rumah sakit di lingkup Pemprov NTB. Namun, jika dari kabupaten/kota masih ikut formasi di provinsi,  masih belum bisa diangkat semua .

‘’Tahun ini diharapkan tuntas untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan, karena merupakan kebutuhan dasar. Sementara tenaga teknis ini masih banyak sekali yang belum bisa diakomodir. Terkait masih banyaknya belum diakomodir dari kalangan guru. Misalnya guru Bahasa Inggris hanya 1 formasi tapi masih ada 100 orang yang sudah masuk bisa diatasi dengan mencari sekolah yang masih membutuhkan guru Bahasa Inggris. Permasalahannya banyak yang tidak mau, sehingga tunggu ada ASN atau PPPK yang pensiun,’’ terangnya.  (ham)




Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Optimalisasi Pemanfaatan FABA, PLN Berikan Bantuan Mesin Cetak Paving Block dan...

0
PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Tambora terus berkomitmen untuk mendukung penggunaan energi terbarukan dan pengelolaan limbah secara efisien dengan konsisten dan berkesinambungan. Dalam upaya tersebut,...

Latest Posts

Optimalisasi Pemanfaatan FABA, PLN Berikan Bantuan Mesin Cetak Paving Block dan Batako di KSB

PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Tambora terus berkomitmen untuk...

Fashion Night ”Enchanted” untuk Bangkitkan Minat Desainer NTB

DESAINER-desainer lokal sejatinya memiliki  potensi yang sangat besar untuk...

Kemenkeu Apresiasi Belanja DBH-CHT untuk Jamsostek 12.689 Petani Tembakau di Lotim

KEMENTERIAN Keuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur...

Izin Pendakian Rinjani Melalui Jalur Pakauan Dibahas Pemda dan TNGR

SETELAH gencarnya Pemda Lombok Barat (Lobar) bersama pihak terkait...