Mataram (Suara NTB) – Kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan jenjang SMA, SMK, dan SLB di NTB akan diisi dengan kegiatan keagamaan. Selain itu, waktu untuk pembelajaran akan dipersingkat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., pada Kamis, 16 Maret 2023 mengatakan, libur awal bulan puasa diintegrasikan dengan libur nasional dan cuti bersama yaitu pada tanggal 23 sampai dengan 25 Maret 2023. Proses belajar mengajar selama bulan Ramadan dilaksanakan tanggal 27 Maret sampai dengan 20 April 2023.
“Selama bulan Ramadan, PBM setiap hari 15 menit pertama sebelum mulai pembelajaran diisi dengan tadarus Al-Qur’an di dalam kelas, sedangkan untuk pendidik dan peserta didik non-muslim agar menyesuaikan dengan agenda sesuai ajaran agamanya,” ujar Aidy.
Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada bulan Ramadhan 1444 H tertuang melalui surat Dinas Dikbud NTB nomor 420/1375.UM/Dikbud tertanggal 16 Maret 2023. Aidy menyampaikan, untuk pembelajaran selama bulan Ramadhan berlangsung dari pukul 08.00 sampai dengan 12.30 Wita. Kegiatan pembelajaran diakhiri dengan Salat Zuhur berjemaah dan kultum.
“Bagi pendidik dan peserta didik yang nonmuslim, agar menyesuaikan agenda spiritual sesuai jadwal tersebut, sehingga waktu meninggalkan sekolah diatur bersamaan,” imbau Aidy.
Pihak sekolah juga diminta mengatur durasi waktu per jam pelajaran dengan mengacu jam masuk dan kepulangan siswa di bulan Ramadhan. Sekolah juga diminta meniadakan pembelajaran yang melibatkan aktivitas fisik, seperti olahraga, praktik yang membutuhkan energi lebih, dan sejenisnya selama bulan Ramadhan.
Di samping itu, Aidy menekankan, agar sekolah menguatkan implementasi profil pelajar Pancasila melalui berbagai aktivitas, di antaranya menggiatkan agenda takjil untuk warga sekolah maupun masyarakat, dan menggiatkan agenda spiritual camp yang disesuaikan dengan kondisi sekolah.
Sekolah juga bisa meminta siswa membuat resume aktivitas harian siswa selama bulan Ramadhan, terutama agenda malam bulan Ramadhan, yang dapat berupa lembar kegiatan siswa. “Resume aktivitas sebagaimana dimaksud diserahkan kepada wali kelas/guru mata pelajaran dan dapat dijadikan sebagai penilaian afektif maupun psikomotorik untuk mata pelajaran yang relevan,” kata Aidy.
Sekolah juga diminta menyelenggarakan hari besar agama sesuai dengan jadwal dan agenda yang telah ditetapkan pemerintah. “Kami juga mengimbau warga sekolah untuk mengeluarkan zakat fitrah melalui sekolah untuk disalurkan kepada yang berhak menerima atau bekerja sama dengan Baznas di tempat masing-masing,” imbau Aidy.
Aidy juga menegaskan, libur Idul Fitri diintegrasikan dengan libur nasional dan cuti bersama pada tanggal 21 sampai dengan 26 April 2023. “Proses belajar mengajar aktif secara normal mulai tanggal 27 April 2023,” pungkasnya. (ron)