Mataram (Suara NTB) – Kantor Kementerian Agama Kota Mataram mengingatkan masyarakat berhati-hati memilih biro jasa perjalanan atau travel umroh. Imbauan ini menyusul belasan calon jamaah umroh Kota Mataram, yang belum ada kepastian diberangkatkan untuk beribadah ke Tanah Suci Mekkah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, H. Hariyadi Iskandar dikonfirmasi, Rabu, 15 Maret 2023 menjelaskan, biro perjalanan umroh dengan modus memasang tarif lebih murah dibandingkan perusahaan lainnya perlu diwaspadai. Hal ini akan menjadi atensi Kemenag untuk menertibkan perusahaan tersebut,karena kecenderungan akan menimbulkan masalah. “Kalau ada yang menawarkan biaya umroh di bawah Rp31 juta biasanya itu sering bermasalah,” kata Iskandar.
Ia mengaku, banyak beredar informasi di masyarakat bahwa biaya umroh Rp28 juta. Jika tarifnya murah dipastikan ada biaya dikurangi dan itu tidak menjamin akan lancar di Mekkah atau Madinah.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati atau lebih selektif memilih perusahaan biro perjalanan ibadah umroh, sehingga tidak merugikan diri sendiri. Persoalan lainnya adalah, ada juga calo umroh. Calo ini mencari jamaah dengan berbagai cara. Dikhawatirkan, uang disetor jamaah bisa saja tidak sampai ke perusahaan.“Iya, kita minta lebih selektif lagi memilih travel umroh,” katanya mengingatkan.
Iskandar menyebutkan, satu perusahaan travel umroh di Kota Mataram diduga bermasalah. Sampai saat ini, belum memberangkatkan belasan jamaah yang telah menyetor uang untuk berangkat umroh. Pemilik travel diminta memberangkatkan atau mengembalikan uang jamaah. Keputusan penutupan perusahaan biro perjalanan umroh menjadi kewenangan Kementerian Agama Republik Indonesia berdasarkan rekomendasi daerah atas laporan atau pengaduan diterima dari masyarakat. “Pilihannya dikembalikan uang jamaah atau diberangkatkan,” ujarnya.
Kaitannya dengan pendirian perusahaan di Jakarta membuka cabang di daerah akan dibuatkan izin resmi oleh Kemenag. Izin itu menyangkut alamat perusahaan,pemilik,dan lain sebagainya. Sedangkan, Travel MS di Mataram yang dilaporkan jamaah merupakan kantor pusat. Kewenangan sepenuhnya penutupan diserahkan sepenuhnya ke Kementerian Agama RI. “Kalau MS itu kantor pusat,” demikian kata dia. (cem)