Mataram (Suara NTB) – Gagal menjalin kerjasama dengan bank daerah, Dinas Perdagangan Kota Mataram akhirnya berinisiatif membuat aplikasi pembayaran non tunai retribusi pasar tradisional. Sistem ini segera diuji coba dan diharapkan bisa menekan kebocoran pendapatan asli daerah.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Uun Pujianto menjelaskan, kerjasama dengan bank daerah untuk penerapan aplikasi pembayaran retribusi non tunai batal. Persyaratan diwajibkan dari bank daerah dinilai ribet, sehingga ditolak oleh pedagang. Alternatifnya dibuat aplikasi pembayaran non tunai tanpa ada persyaratan buka rekening atau pengisian saldo. “Kalau bank itu terlalu ribet. Pedagang tidak mau buka rekening,” kata Uun dikonfirmasi, kemarin.
Aplikasi non tunai yang dikembangkan adalah Sistem Pembayaran Retribusi Online Pasar Rakyat Tradisional Terintegrasi. Aplikasi ini sama persis dengan aplikasi Quick Response Code Indonesia yang dikembangkan Bank Indonesia. Pedagang tinggal menunjukkan barcode dan petugas langsung men-tapping.
Uji coba aplikasi ini kata Uun, di Pasar Perumnas Kelurahan Tanjung Karang Permai dan Pasar Dasan Agung. Jika dinilai berhasil akan dikembangkan ke pasar tradisional lainnya di Kota Mataram. “Jadi tidak perlu pakai smartphone. Nanti petugas yang datang sendiri memindai barcodenya,” jelasnya.
Penerapan transaksi non tunai tersebut diharapkan mampu mengantisipasi atau meminimalisir kebocoran pendapatan asli daerah dari retribusi pasar. Ia mengakui, capaian retribusi pasar tradisional setiap tahunnya tidak pernah tercapai,sehingga perlu ada terobosan untuk mencapai target tersebut. “Iya, mudah-mudahan dengan ini bisa mengantisipasi kebocoran retribusi,” demikian harapnya. (cem)