Kontrak Pengelolaan Parkir Rumah Sakit Berakhir

Mataram (Suara NTB) – Kontrak kerjasama pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram berakhir pada 14 Maret 2023. Rekanan dilarang menarik biaya parkir ke pengunjung. Pengelolaan sepenuhnya diserahkan ke manajemen rumah sakit.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H. M. Syakirin Hukmi menerangkan, sesuai kontrak bahwa kerjasama pengelolaan parkir di RSUD Kota Mataram oleh D’Parking selaku pengelola telah berakhir terhitung sejak 14 Maret 2023. Berakhirnya kerjasama pengelolaan parkir telah dibahas bersama Bagian Hukum, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mataram dan Kejaksaan Negeri Mataram membahas strategi pelayanan.

Beberapa alternatif direkomendasikan di antaranya pertama, manajemen rumah sakit menggratiskan biaya parkir bagi pengunjung. Kedua, menunjuk rekanan. Terakhir, mengelola sendiri lahan parkir atau meminta bantuan Dinas Perhubungan Kota Mataram untuk menarik biaya parkir tersebut. “Jadi ada dua pilihan apakah menjadi pajak atau retribusi parkir,” kata Syakirin dikonfirmasi, Rabu, 15 Maret 2023.

Kebijakan pengelolaan lanjut Syakirin, tergantung dari manajemen RSUD Kota Mataram dari tiga opsi yang ditawarkan itu. Perusahaan sebelumnya bisa saja mengelola parkir tersebut, tetapi harus mengikuti mekanisme tender. Mekanisme penunjukan rekanan telah diatur dalam peraturan Walikota.

Pengelola parkir sebelumnya tidak boleh menarik parkir pasca kontrak berakhir. Kalaupun pasca kontrak berakhir kemudian tetap ditarik biaya parkir tergantung keputusan dari rumah sakit, apakah dikelola sendiri. “Iya, bisa saja dikelola sendiri. Berarti petugasnya dari rumah sakit. Kalau ditarik oleh D’Parking berarti tidak sah penarikannya,” ujarnya.
D’Parking selaku pengelola parkir diketahui memiliki rekam jejak yang tidak baik dari temuan tunggakan pajak. Apakah BKD akan merekomendasikan perusahaan sama tidak mengelola parkir di rumah sakit? Syakirin menegaskan, konteks pembahasan bersama Kejaksaan tidak pada ranah itu. Pihaknya hanya mencari solusi atau alternatif pasca kontrak berakhir.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Kota Mataram dr. Hj. Eka Nurhayati dikonfirmasi lewat ponselnya hingga berita ini ditulis tidak memberikan tanggapan apapun terkait berakhirnya kontrak kerjasama pengelolaan parkir di rumah sakit. (cem)




Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Bupati Lotim Berharap Beasiswa Sekolah Swasta Tetap Dianggarkan

0
Selong (Suara NTB) - Selama era pemerintahan Bupati Lombok Timur (Lotim) H. M. Sukiman Azmy dan Wakil Bupati H. Rumaksi Sjamsuddin, diprogramkan beasiswa bagi...

Latest Posts

Bupati Lotim Berharap Beasiswa Sekolah Swasta Tetap Dianggarkan

Selong (Suara NTB) - Selama era pemerintahan Bupati Lombok...

Formasi Nakes Paling Banyak, Rekrutmen PPPK di Lobar Bakal Diumumkan Juli-Agustus

Giri Menang (Suara NTB) - Pengumuman rekrutmen Pegawai Pemerintah...

Kasus Korupsi RSUD Sumbawa, Penyidik Dalami Indikasi Dugaan Gratifikasi

Mataram (Suara NTB) - Penyidik pidana khusus Kejari Sumbawa,...

Suhaili Bantah Soal Pinjamkan Alkes RSUD Praya ke RSI Yatofa

Mataram (Suara NTB) - Mantan Bupati Lombok Tengah periode...

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap Polisi

Mataram (Suara NTB) - IA (19) asal Karang Taliwang,...