Berkas Perkara Korupsi Poltekkes Kemenkes Diekspose

Mataram (SuaraNTB) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, menunggu hasil ekspose dari Kejaksaan dalam penanganan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM) di Poltekkes Kemenkes Mataram. “Berkasnya sudah dikirim, jadi kita tunggu dari Kejaksaan bagaimana hasil ekspose, jadi sabarlah menunggu,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, kepada wartawan, Rabu 15 Maret 2023.

Dia pun memastikan penanganan terhadap perkara ini masih terus berproses. Apalagi sebelumnya penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka berinisial Z dan A. “Kasusnya sudah pasti dan tersangka juga sudah ditetapkan sebanyak dua orang,” sebutnya.Ā Disinggung terkait total kerugian negara dalam kasus ini, diaĀ  masih enggan memberikan informasi lebih lanjut termasuk jabatan dari kedua tersangka.

Hal itu dilakukan supaya tidak menimbulkan persoalan nantinya. “Kalau untuk kerugian negara nanti akan kami sampaikan lebih lanjut, yang penting saat ini kasusnya masih terus berjalan (on the track),” tukasnya. Untuk diketahui, pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM)Ā bersumber dari APBN Tahun 2017 yang disalurkan melalui Kementerian Kesehatan RI dengan anggaran Rp19 miliar. Pembelian barang ABBM dilakukan melalui E-Katalog. Namun ada yang secara langsung melalui sistem tender yang dimenangkan tujuh perusahaan penyedia dengan melibatkan 11 distributor.

Salah satu item yang dibeli adalah boneka manekin. Alat tersebut digunakan untuk menunjang praktik di jurusan perawat, bidan, gizi dan analis kesehatan.Ā Namun, barang yang bersumber dari pengadaan tersebut diduga sebagian tidak bisa dimanfaatkan sehingga berstatus mangkrak. Alasan pihak kampus tidak bisa menggunakan karena tidak sesuai dengan kebutuhan kurikulum belajar.

Dari kasus ini sebelumnya muncul temuan dari Inspektorat Jenderal Kemenkes RI senilai Rp4 miliar. Angka tersebut masih bersifat umum karena tidak hanya muncul dari Poltekkes Kemenkes Mataram saja, melainkan ada dari Poltekkes Banda Aceh dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Penyidik pun pernah meminta salinan dari temuan Itjen Kemenkes RI untuk kebutuhan audit kerugian negara. Namun, itjen menolak permintaan tersebut sehingga penyidik menelusuri kerugian dengan menggandeng BPKP.Ā Karena terkesan lamban sejak penanganan di tahun 2018, kasus ini sempat mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ils)





Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Kapal Terbakar di Perairan Ampenan Mengangkut 5.900 Kiloliter Pertalite

0
Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) membawa 5.900 Kiloliter (KL) Pertalite terbakar di perairan Pantai Ampenan, Minggu, 26 Maret...

Latest Posts

Kapal Terbakar di Perairan Ampenan Mengangkut 5.900 Kiloliter Pertalite

Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar...

Kapal Pengangkut BBM Terbakar di Perairan Ampenan

Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar...

Waspada! Modus Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Penjabat Pemprov NTB

Mataram (Suara NTB) - Penipuan pada media WhatsApp semakin...

Warga Pringgabaya Utara Temukan Mayat Bayi di Pinggir Pantai

Selong (Suara NTB) - Warga Dusun Segara, Desa Pringgabaya...