Pejabat Wajib Lapor LHKPN Berkurang

 PELAPORAN Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan berakhir tanggal 31 Maret mendatang. Namun di lingkup Pemprov NTB belum semua pejabat sudah melaporkan LHKPN. Meski demikian, jumlah pejabat yang wajib mengisi LHKPN di lingkup Pemprov NTB berkurang dari seribu lebih tahun sebelumnya menjadi 435 pejabat.

Inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim, S.H., M.Si., menjelaskan, berkurangnya pejabat yang wajib lapor LHKPN ini karena adanya migrasi pejabat dari jabatan struktural ke jabatan fungsional. Namun, di masa mendatang, kewajiban melaporkan LHKPN bukan hanya bagi pejabat struktural. Tetapi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan diwajibkan. Saat ini, KPK hanya mewajibkan pejabat struktural saja untuk melaporkan harta kekayaannya.

‘’Hingga sekarang (Selasa, red), jumlah pejabat yang belum melaporkan  sebanyak 52 pejabat dari 435 pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya. Dan mereka harus segera melaporkan LHKPN-nya,’’ ungkapnya pada wartawan usai mendampingi Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah memberikan pengarahan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral NTB, Selasa, 14 Maret 2023.

Menurutnya, pejabat yang belum melaporkan LHKPN ini adalah  pejabat struktural eselon III dan IV.  Untuk itu, pihaknya  meminta Kepala OPD ikut mendorong percepatan pelaporan LHKPN bagi pejabat yang belum melaporkan. Dalam hal ini, pihaknya tidak mau lama-lama pejabat struktural ini melaporkan LHKPN-nya. Bahkan, pihaknya memberikan waktu  paling lambat hari Jumat lusa semuanya sudah memberikan laporan.

‘’Kalau tidak, kita lapor ke pimpinan supaya diberikan teguran tertulis biar cepat. Urusan yang lain boleh pusing tapi laporan LHKPN harus tetap jalan,”  tegasnya.

Pejabat yang belum melaporkan LHKPN 2023 ini tersebar di 6  OPD lingkup Pemprov NTB, yakni  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Dinas Perhubungan NTB, Dinas Pemberdayaam Masyarakat, Pemerintah Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma NTB, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) NTB serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. (ham)





Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Kapal Terbakar di Perairan Ampenan Mengangkut 5.900 Kiloliter Pertalite

0
Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) membawa 5.900 Kiloliter (KL) Pertalite terbakar di perairan Pantai Ampenan, Minggu, 26 Maret...

Latest Posts

Kapal Terbakar di Perairan Ampenan Mengangkut 5.900 Kiloliter Pertalite

Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar...

Kapal Pengangkut BBM Terbakar di Perairan Ampenan

Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar...

Waspada! Modus Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Penjabat Pemprov NTB

Mataram (Suara NTB) - Penipuan pada media WhatsApp semakin...

Warga Pringgabaya Utara Temukan Mayat Bayi di Pinggir Pantai

Selong (Suara NTB) - Warga Dusun Segara, Desa Pringgabaya...