Fasilitasi Sengketa Lahan di Mandalika, Gubernur Kembali Surati Menteri BUMN

Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah kembali bersurat ke Menteri BUMN Erick Thohir terkait dengan percepatan penyelesaian permasalahan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Surat tersebut berisi permintaan data untuk disandingkan dengan data warga yang mengklaim kepemilikan lahan di KEK Mandalika.

Ketua Tim Fasilitasi Penyandingan Data Klaim Tanah KEK Mandalika, H. Wirawan Ahmad mengatakan, pada saat sanding data sebelumnya masih ada data-data yang diminta oleh warga, belum diberikan oleh PT. ITDC. Itulah tujuan dari Gubernur yang kembali menyurati Menteri BUMN untuk meminta data tersebut.

“Sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas tentang bagaimana proses peralihan dari masyarakat ke ITDC,” kata Wirawan Ahmad kepada wartawan kemarin.

Wirawan mengatakan, data yang diminta warga adalah data yang terkait dengan perubahan atas hak tanahnya. Warga yang meminta data ini sebanyak 144 orang. Namun demikian, agar masalah ini segera tuntas, rencananya Gubernur meminta agar bertemu secara langsung dengan Menteri BUMN agar permasalahan ini betul-betul bisa mendapatkan perhatian.

“Sekali ini ini adalah bentuk peran fasilitasi Pemprov NTB terkait masalah sengketa lahan ini,” kata Asisten II Setda Provinsi NTB ini.

Menurut Wirawan, mekanisme penyelesaian masalah lahan ini sangat tergantung dari dua pihak yaitu ITDC dan warga. Namun Pemprov NTB sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah akan terus berupaya melakukan mediasi antara masyarakat dan ITDC.

“Target kita ya hanya fasilitasi sanding data saja” katanya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Tim Fasilitasi Penyandingan Data Klaim Kepemilikan Tanah di Kawasan Mandalika telah menyampaikan hasil pengecekan data pada Senin 20 Februari 2023 di Kantor Gubernur NTB.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Biro Hukum Setda NTB selaku Sekretaris Tim Lalu Rudi Gunawan mengatakan bahwa data yang disampaikan oleh ITDC adalah data 98 warga yang telah menerima dana kerohiman. Sementara data yang diminta kepada ITDC adalah data tanah yang diklaim oleh 144 warga tersebut.

Oleh tim, permohonan data 144 orang tersebut telah disampaikan kepada ITDC dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar 79 data dan tahap kedua 65 data. Dari 144 data tersebut, setelah dilakukan pengecekan, hanya tersedia enam data yang sesuai dengan permintaan, sehingga bisa disandingkan.

Terkait dengan kondisi tersebut, peserta rapat yang terdiri dari penasihat hukum warga menyampaikan protes keras dan meminta ITDC untuk transparan membuka data yang diklaim warga.

H. Wirawan Ahmad menegaskan bahwa, pihaknya akan terus melakukan mediasi sehingga kegiatan sanding data yang menjadi tugas tim dapat dilaksanakan. Tim akan terus berkoordinasi dengan ITDC agar dapat memberikan data sesuai dengan permohonan masyarakat. (ris)





Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Kapal Terbakar di Perairan Ampenan Mengangkut 5.900 Kiloliter Pertalite

0
Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) membawa 5.900 Kiloliter (KL) Pertalite terbakar di perairan Pantai Ampenan, Minggu, 26 Maret...

Latest Posts

Kapal Terbakar di Perairan Ampenan Mengangkut 5.900 Kiloliter Pertalite

Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar...

Kapal Pengangkut BBM Terbakar di Perairan Ampenan

Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar...

Waspada! Modus Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Penjabat Pemprov NTB

Mataram (Suara NTB) - Penipuan pada media WhatsApp semakin...

Warga Pringgabaya Utara Temukan Mayat Bayi di Pinggir Pantai

Selong (Suara NTB) - Warga Dusun Segara, Desa Pringgabaya...