Mataram (Suara NTB) – Jam pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok dibatasi. Kebijakan ini berdampak terhadap penumpukan sampah di transfer depo di Kota Mataram. Sejumlah 100 ton sampah tidak bisa terangkut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, H. Kemal Islam mengatakan, kebijakan Unit Pengelolaan Teknis Dinas (UPTD) TPA Regional Kebon Kongok bahwa ada perubahan jadwal pembuangan sampah sejak pekan kemarin. Karena, ada pengalihan pembuangan dari landfill lama ke landfill yang baru, sehingga perlu penyesuaian. Jam pengurangan pembuangan sampah masih sampai jam 18.00 Wita berubah menjadi pukul 16.00 Wita. “Bukan kita tidak mau mengangkut, karena di sana ada pembatasannya,” kata Kemal dikonfirmasi, Senin, 13 Maret 2023.
Perubahan jadwal pembuangan sampah di TPA Regional Kebon Kongok dipastikan berdampak terhadap pengangkut sampah di Kota Mataram. Kemal menyebutkan, produksi sampah mencapai 200-220 ton per hari. Pasca kebijakan itu diterapkan dilakukan penghitungan dari rata-rata 40 kendaraan dibutuhkan untuk pengangkutan terjadi pengurangan satu ritase atau hampir 100 ton tidak terangkut ke TPA. Namun demikian, Pemprov NTB akan memberikan kelonggaran waktu jam pembuangan sampah. “Karena ini barang baru jadi perlu adanya penyesuaian pengaturan di sana. Insya Allah, dalam satu bulan akan normal kembali,” katanya.
Kebijakan itupun disiasati dengan cara mencoba memiliah sampah mana yang dibuang dan tidak dibuang ke TPA Kebon Kongok. Sampah seperti ranting pohon dan batok kelapa dialihkan pembuangannya di atas lahan milik Pemkot Mataram. Ranting dan batok kelapa dikeringkan kemudian diolah untuk dimanfaatkan. Selain itu, pemilahan sampah untuk makanan maggot, tetapi hasil pemilahan ini hanya mampu memilah 5-10 ton sampah organik. “Kemampuan kami sampai 5-10 ton saja,” sebutnya.
Adapun sampah yang tidak terangkut tersebut disimpan di transfer depo atau tempat pembuangan sementara,sehingga dinilai wajar terjadinya penumpukan sampah di Kota Mataram. (cem)