Bupati Kembali Surati BWS untuk Pemanfaatan Air Baku Bendungan Mila

Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, H. Kader Jaelani kembali menyurati BWS NTB terkait pemanfaatan air baku bendungan Mila untuk kebutuhan air bersih bagi warga. Surat Bupati ini dikirimkan awal Maret 2023 ini menyusul surat Kepala Dinas PUPR Dompu akhir Desember 2022 lalu belum direspon BWS.

Rencananya, air baku dari bendungan Mila ini akan dialirkan ke IPA Selaparang untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga di Kecamatan Woja. Perpipaan untuk mengalirkan air baku ini sudah rampung dipasang 2022 lalu, dengan menyambung pipa pemasangan BWS dan disambungkan dengan pipa induk PDAM di Desa Rababaka. Sehingga ketersediaan air baku PDAM di IPA Selaparang tidak kekurangan lagi, bahkan airnya tetap terjaga kejernihannya.

Kepala bidang Ciptakarya Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Wahidin, ST, Senin, 13 Maret 2023 mengungkapkan, surat yang ditandatangani Kepala Dinas PUPR ke BWS belum dijawab. Sehingga awal Maret ini kembali disurati  yang ditandatangani oleh Bupati. “Sampai sekarang belum ada jawaban. Mungkin pihak BWS masih butuh proses ke Kementrian sebelum memberikan respon, kita tunggu saja,” katanya.

Wahidin mengatakan, ketika sudah ada ijin dari BWS untuk memanfaatkan air bakunya. Pihaknya langsung menyalurkan air baku dari bendungan Mila ke IPA Selaparang melalui pipa PDAM di Rabaka. Karena jaringan perpipaan yang menghubungkan air baku ke pipa penghantas sudah tersambung. Penyambungan pipa ini juga sudah lebih awal disetujui BWS dan tinggal pemanfaatan airnya yang masih ditunggu persetujuannya.

Sementara Kepala Bagian Ekonomi Setda Dompu, Soekarno, ST, MT yang dihubungi terkait hasil kerja tim yang diketuai Bappeda dan Litbang Dompu untuk menindaklanjuti rekomendasi BPKP RI dan BPPW NTB atas PDAM Dompu mengaku hingga saat ini tim belum merapatkannya. “Karena timnya harus bertemu utuh untuk menghasilkan rekomendasi yang utuh, sehingga baru Kami – Jumat ini baru direncanakan pertemuannya,” ungkapnya.

Tim yang diketuai oleh kepala Bappeda dan Litbang ini terdiri dari 3 bidang. Kepala Dinas PUPR untuk bidang teknis, Kepala BPKAD untuk bidang keuangan, dan Kepala Dinas Perkim untuk bidang manajemen dan SDM. Ketika bidang ini harus bertemu utuh untuk mendapatkan rekomendasi penyelesaian masalah PDAM. “Ini kepentingannya untuk menyehatkan PDAM sesuai rekomendasi BPKP dan BPPW NTB,” katanya. (ula)




Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Optimalisasi Pemanfaatan FABA, PLN Berikan Bantuan Mesin Cetak Paving Block dan...

0
PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Tambora terus berkomitmen untuk mendukung penggunaan energi terbarukan dan pengelolaan limbah secara efisien dengan konsisten dan berkesinambungan. Dalam upaya tersebut,...

Latest Posts

Optimalisasi Pemanfaatan FABA, PLN Berikan Bantuan Mesin Cetak Paving Block dan Batako di KSB

PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Tambora terus berkomitmen untuk...

Fashion Night ”Enchanted” untuk Bangkitkan Minat Desainer NTB

DESAINER-desainer lokal sejatinya memiliki  potensi yang sangat besar untuk...

Kemenkeu Apresiasi Belanja DBH-CHT untuk Jamsostek 12.689 Petani Tembakau di Lotim

KEMENTERIAN Keuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur...

Izin Pendakian Rinjani Melalui Jalur Pakauan Dibahas Pemda dan TNGR

SETELAH gencarnya Pemda Lombok Barat (Lobar) bersama pihak terkait...