Gerindra Resmi Usulkan PAW Mori Hanafi sebagai Anggota DPRD NTB

Mataram (Suara NTB) – DPD Partai Gerindra NTB resmi melayangkan surat usulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Mori Hanafi sebagai anggota dewan di DPRD Provinsi NTB. Usulan PAW itu diajukan setelah DPP Gerindra menerbitkan SK pemecatan Mori sebagai anggota partai.

“SK pemberhentian dari DPP Gerindra sudah terbit. Sehingga akibat dari pemberhentian itu, maka status dia sebagai anggota Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi NTB juga sudah kami ajukan PAW,” ucap Sekretaris DPD Gerindra NTB, Ali Utsman Ahim saat dikonfirmasi Senin, 13 Maret 2023.

Ditegaskannya, dengan telah terbitnya SK pemberhentian dan usulan PAW tersebut. Pihaknya mengaku siap untuk menghadapi kemungkinan Mori Hanafi melakukan upaya hukum ke pengadilan, yakni menggugat keputusan partai tersebut.

“Soal digugat atau tidak, itu kami tidak tahu, bisa saja di gugat. Yang jelas kami di DPD siap menghadapi segala kemungkinan, mau digugat mari, ndak juga ndak ada masalah,” tegas Ali. Akan tetapi jika sampai Mori melayangkan gugatan hukum atas pemberhentiannya itu. Ali menilai Mori Hanafi sebagai politisi senior sangat tidak memiliki etika politik. Sebab dia diberhentikan karena sudah pindah partai ke Nasdem.

“Kalau dia gugat itu namanya keterlaluan, karena sudah pindah partai, dari awal sudah aroma dan warnanya sudah sangat Nasdem. Masak masih nyambi jadi anggota DPRD dari Gerindra. Sebagai politisi yang gantel dan kesatria itu harus dia keluar dari Gerindra, kan begitu etikanya,” jelasnya.

Diungkapkan lebih jauh bahwa Mori tidak saja hanya sekedar sudah masuk ke Partai Nasdem, tapi dia bahkan sudah sangat aktif mengikuti proses pencalegkan di Partai Nasdem. Menurutnya jika begitu mestinya Mori tidak perlu menunggu Gerindra mengambil sikap, tapi sudah seharusnya dia mengajukan pengunduran dirinya.

“Sebagai teman yang sudah lama bersama di Gerindra menyayangkan sikapnya yang seperti ini. Semestinya kalau dia sudah clear di Nasdem, etikanya harus ada surat pengunduran dirinya ke Gerindra, tidak kemudian membiarkan kondisi kekisruhan seperti ini. Ditempat lain mengaku masih kader Gerindra, tapi di tempat lain sudah memasang garis demarkasi yang jelas, dia di Nasdem, ikut proses Bacaleg,” ungkapnya

Diketahui pemberhentian Mori Hanafi sebagai anggota partai oleh DPP Gerindra tersebut berdasarkan putusan Majelis Kehormatan yang menyatakan Mori terbukti melanggar AD/ART partai. “Dia sudah jelas masuk ke Nasdem, seharusnya dia sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke kami, keluar dengan baik-baik. Masak bukan kader Gerindra tetap mau tetap jadi anggota dewan,

Terakhir Ali mengintruksikan kepada Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi NTB untuk mengawal proses PAW tersebut agar berjalan lancar. “Kami meminta Fraksi Gerindra untuk mengawal proses ini agar berlangsung sesingkat-singkatnya. Karena kami tidak ingin ada kekosongan, sebab ada konstituen yang harus disampaikan aspirasinya,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Mori Hanafi mengaku bahwa dirinya saat ini belum bisa memberikan pernyataan apapun terkait usulan PAW tersebut. Termasuk soal apakah dirinya akan menempuh upaya hukum atau tidak, belum dia pikirkan. “Sementara saya belum bisa komentar. Kita santai saja, karena ini sesuai perkiraan,” katanya kepada Suara NTB. (ndi).




Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Optimalisasi Pemanfaatan FABA, PLN Berikan Bantuan Mesin Cetak Paving Block dan...

0
PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Tambora terus berkomitmen untuk mendukung penggunaan energi terbarukan dan pengelolaan limbah secara efisien dengan konsisten dan berkesinambungan. Dalam upaya tersebut,...

Latest Posts

Optimalisasi Pemanfaatan FABA, PLN Berikan Bantuan Mesin Cetak Paving Block dan Batako di KSB

PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Tambora terus berkomitmen untuk...

Fashion Night ”Enchanted” untuk Bangkitkan Minat Desainer NTB

DESAINER-desainer lokal sejatinya memiliki  potensi yang sangat besar untuk...

Kemenkeu Apresiasi Belanja DBH-CHT untuk Jamsostek 12.689 Petani Tembakau di Lotim

KEMENTERIAN Keuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur...

Izin Pendakian Rinjani Melalui Jalur Pakauan Dibahas Pemda dan TNGR

SETELAH gencarnya Pemda Lombok Barat (Lobar) bersama pihak terkait...