Diprotes karena Jual Barang Murah, Toko Serba Rp35.000 di Kabupaten Bima Ditutup Sementara

Bima (Suara NTB) – Sebuah toko yang menjual barang serba Rp35.000 yang berada di Desa Rato Kecamatan Bolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, terpaksa menutup sementara aktivitas usahanya.

Penutupan itu menghindari reaksi para pedagang lain yang memprotes. Sebab keberadaan toko yang baru beroperasi beberapa hari itu dianggap merugikan mereka, karena menjual barang murah yang serba harga Rp35.000.

Kepala Desa Rato Kecamatan Bolo, Ir. Ahmadin, mengakui toko serba Rp35.000 yang beroperasi  di wilayahnya ditutup sementara. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan setelah ada protes dari para pedagang lain. “Ditutup sementara sejak Sabtu kemarin, karena ada protes dari pedagang lain,” katanya.

Ia mengaku, awalnya pemilik toko enggan menutup aktivitas usahanya, karena usaha yang dijalankan sudah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Pusat dan mendapat izin membuka usaha dari Pemerintah Desa.

“Kita pastikan toko ini memang sudah kantongi izin resmi. Namun kita menghindari reaksi yang tak diinginkan makanya kita tutup sementara dan pemilik toko memakluminya,” ujarnya.

Camat Bolo, Hj. Arabiah, mengakui toko serba Rp35.000 telah ditutup sementara. Hal itu berdasarkan kesepakatan berbagai pihak, seperti pemilik toko, Kades Rato dan Anggota DPRD Kabupaten yang juga berada di wilayah setempat, Ilham Yusuf (PKS) dan Kurniawan (PAN).

“Berdasarkan hasil kesepakatan toko serba Rp35.000 yang berada di Desa Rato, ditutup sementara,” katanya.

Ia mengaku, kesepakatan itu diambil setelah sebelumnya para pedagang di pasar Tradisional Sila mendatangi kantor Camat Bolo, Sabtu, 11 Maret 2023. Mereka memprotes toko tersebut karena dinilai merugikan para pedagang lain.

“Para pedagang memprotes hadirnya toko yang menjual barang serba Rp35.000 ini. Mendesak izin agar dicabut karena dianggap merugikan mereka,” ujarnya.

Meski demikian, tambah dia, persoalan tersebut akan dibahas lanjut dengan berbagai pihak di Kantor DPRD Kabupaten Bima, pada Senin, 13 Maret 2023. Ia berharap dari pertemuan itu, bisa ditemukan solusi dan tidak ada aksi protes.

“Akan dibahas lanjut di kantor DPRD. Mudah-mudahan ada solusinya, sehingga tidak ada lagi protes,” pungkasnya. (uki)




Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Fashion Night ”Enchanted” untuk Bangkitkan Minat Desainer NTB

0
DESAINER-desainer lokal sejatinya memiliki  potensi yang sangat besar untuk tampil di nasional dan internasional dengan sentuhan produk fesyen yang khas. Namun belum banyak yang...

Latest Posts

Fashion Night ”Enchanted” untuk Bangkitkan Minat Desainer NTB

DESAINER-desainer lokal sejatinya memiliki  potensi yang sangat besar untuk...

Kemenkeu Apresiasi Belanja DBH-CHT untuk Jamsostek 12.689 Petani Tembakau di Lotim

KEMENTERIAN Keuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur...

Izin Pendakian Rinjani Melalui Jalur Pakauan Dibahas Pemda dan TNGR

SETELAH gencarnya Pemda Lombok Barat (Lobar) bersama pihak terkait...

Harga Garam Naik, Petani di Bima Tak Ikut Nikmati Keuntungan

GARAM di tingkat pasar mengalami peningkatan harga. Namun hal...