Tim Pemprov Turun Cek Lokasi, Penanganan Rumah Korban Banjir di Lobar Masih Terkendala Lahan

Giri Menang (Suara NTB) – Tim Dinas Perumahan dan Pemukiman (Diperkim) NTB sudah turun mengecek lokasi rumah korban bencana banjir di wilayah Kecamatan Batulayar dan Gunungsari. Tim mensurvei dan mendata di lapangan. Termasuk soal lahan tempat nanti dibangunnya rumah warga. Sejauh ini, masalah lahan belum selesai.

“Kami sudah dampingi tim Pemprov turun cek lokasi rumah korban bencana itu,” jelas Kadis Perkim Lobar H. Baharudin Basya belum lama ini.

Pengerjaan rumah warga belum bisa dilakukan, karena  tim masih melakukan survei dan pendataan lapangan. Semua titik lokasi di cek oleh tim ini, sesuai dengan daftar rumah yang belum ditangani. Terkait persoalan lahan yang menjadi tugas Pemda, menurut dia itu akan dibahas lebih lanjut dengan Pemprov. Pemprov NTB akan membantu penanganan puluhan rumah warga yang rusak akibat bencana banjir di Batulayar dan Gunungsari tahun 2021 lalu.

Untuk penanganan sisa sekitar 24 unit rumah warga terdampak bencana itu, Pemprov NTB melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) menyiapkan anggaran Rp1,2 miliar. Pihaknya sudah bertemu dengan Disperkim Provinsi untuk memastikan anggaran penanganan rumah warga terdampak bencana. “Dan sudah ada anggaran Rp1,2 miliar dari provinsi untuk penanganan 24 rumah dengan status bangun baru. Cuma,  Pemprov masih bertanya ke Pemda Lobar terkait tanah untuk relokasi rumah yang berada di bantaran sungai itu,” jelas dia.

Terkait lahan relokasi ini, perlu koordinasi lanjutan. Jumlah rumah warga yang masih belum jelas lahan relokasinya ada sebanyak 7 rumah. Tujuh rumah warga yang berada di pinggir sungai itu tergerus banjir dan longsor pada akhir 2021 lalu.”Ini jadi bahan pembahasan kita nanti,”ujarnya.

Sejauh ini, lahan untuk relokasi tujuh rumah ini yang belum ada, sehingga itu menjadi pekerjaan rumah Pemda Lobar untuk mencarikan solusi. Soal lahan relokasi ini, tentu akan segera dicarikan solusi oleh Pemda. Termasuk berbagai kriteria yang ditetapkan Pemprov, seperti bebas rawan bencana dan lainnya. (her)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

BKPH Maria Donggomasa Sita 31 Log Kayu Sonokeling, Diduga Hasil Illegal...

0
Bima (Suara NTB) - Jajaran Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggomasa berhasil menyita 31 potongan kayu bulat (log) di So kmu kelompok hutan...

Latest Posts

BKPH Maria Donggomasa Sita 31 Log Kayu Sonokeling, Diduga Hasil Illegal Logging

Bima (Suara NTB) - Jajaran Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan...

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau...

Bawaslu KSB Tertibkan APS Berbau Kampanye

Taliwang (Suara NTB) - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

Papuq Samsiah dan Cucunya Luput dari Bantuan Pemerintah

Giri Menang (Suara NTB) - Pemkab Lombok Barat (Lobar)...

ARTKEL ACAK

Dukung Pusat Kebugaran Kena Pajak

0
ANGGOTA Komisi 4 DPRD Kota Mataram IGB Hari Sudana Putra, SE., mengaku setuju dengan rencana Pemkot Mataram melalui BKD (Badan Keuangan Daerah)  yang akan...

Diduga Terseret Arus saat Snorkeling, WNA India Ditemukan Meninggal di Perairan Gili Air

0
Tanjung (Suara NTB) - Seorang wisatawan mancanegara asal India, Hazarika Gotham (38) asal India, ditemukan dalam keadaan meninggal di perairan Gili Air, Desa Gili...

Akselerasi Kemajuan Kampus, Ummat Gelar Rakerpim

0
Mataram (Suara NTB) - Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) menggelar rapat kerja pimpinan (rakerpim) di Ballroom Hotel Jayakarta pada Kamis, 28 September 2023 sampai dengan...

Kolom