Selong (Suara NTB) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur (Lotim). Melalui kerjasama itu, diharapkan seluruh penghuni Lapas Selong tetap menerima haknya sebagai warga sipil. Antara lain menerima pelayanan perekaman E-KTP dan Kartu Keluarga.
Demikian dikemukakan Kepala Lapas Selong, Purniawal dalam keterangan tertulis kepada Suara NTB, Rabu, 8 Maret 2023. Diterangkan, dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur, semua warga binaan dapat dipenuhi hak administrasi kependudukan bagi warga binaan.
Harapannya, warga binaan dapat terus melakukan pemutakhiran dan sinkronisasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan pencetakan E-KTP bagi warga binaan Lapas Selong. “Data warga binaan jadi lebih valid dan terverifikasi serta dapat dijadikan daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang,” ucapnya.
Kepala Dinas Dukcapil Lotim, H. Sateriadi menyampaikan dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini diharapkan kedepannya dapat membantu dan mempermudah warga binaan yang berada di dalam Lapas memperoleh hak sipilnya terkait administrasi kependudukan ungkapnya. (rus)