Taliwang (Suara NTB) – Fenomena Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telantar di luar negeri mendapat perhatian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Khusus PMI yang telantar itu, Disnakertrans KSB mengimbau agar pihak keluarganya datang melapor agar dapat difasilitasi pemulangannya. “Datang saja lapor ke kami. Kami akan koordinasikan dengan lembaga terkait lainnya,” kata sekretaris Disnakertrans KSB, Mars Anugerahinsyah.
Sebagai dinas teknis, Mars mengakui, kasus penelantaran PMI yang tidak dapat pulang ke Indonesia menjadi salah satu PR (pekerjaan rumah) Disnakertrans KSB selama ini. Persoalan ini menjadi pelik untuk diselesaikan sebab PMI yang menjadi korban umumnya pergi bekeria tidak melalui jalur resmi.
Meski demikian Disnakertrans KSB tetap berupaya melakukan berbagai cara untuk memulangkan mereka. Menurut Mars, sebagai warga negara Indonesia keberadaan PMI tersebut tetap memiliki hak untuk mendapat perlindungan dari negara. “Jadi terlepas mereka pergi lewat jalur ilegal yang jelas mereka adalah warga KSB dan orang Indonesia. Dan kita berkewajiban melindungi mereka,” cetusnya.
Mars memprediksi kemungkinan ada banyak warga KSB yang menjadi PMI di sejumlah negara saat ini tak dapat pulang karena bermasalah. Ia mencontohkan, baru-baru ini telah datang seorang warga melaporkan istrinya yang tertahan di Arab Saudi meski diklaim telah habis kontrak kerjanya.
Tetapi setelah dilakukan penelitian, PMI bersangkutan ternyata berangkat tidak melalui jalur resmi. Diketahui ia pergi bekerja menggunakan visa pelancong (wisata) dan bukan untuk bekerja. “Katanya dapat pasoprtnya juga di KBRI Singapura. Atas aduan ini kami akan coba koordinasikan untuk mengupayakan kepulangannya,” paparnya.
Selain mengupayakan pemulangan PMI bermasalah, Disnakertrans KSB lanjut mantan sekretaris Inspektorat KSB ini. Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi mengenai tata cara bekerja ke luar negeri. Satu hal yang ditekankan kepada masyarakat agar ketika berminat menjadi PMI untuk menggunakan perusahaan jasa tenaga kerja yang resmi. “Kami juga mengimbau kalau ada perusahaan datang menawarkan untuk bekerja ke luar negeri. Tolong konfirmasi ke kami perusahaannya dulu untuk memastikan apakah itu perusahaan resmi atau ilegal,” sarannya.(bug)