Tanjung (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), H. Djohan Sjamsu, S.H., mengukuhkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa se-KLU, Senin, 6 Maret 2023. Terbentuknya Satlinmas diharapkan mampu mewujudkan situasi kamtibmas lebih kondusif.
Untuk diketahui, pada pengukuhan kemarin dihadiri pula oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Danny Karter Febrianto R, ST., M.Eng., Kasat Pol PP Provinsi NTB, Yusron Hadi, ST., serta Plt. Kasat Pol PP KLU, Totok Surya Saputra, SH., MH.
Djohan mengatakan, keberadaan Satlinmas merupakan satu upaya Pemda memperkuat struktur keamanan untuk memberi perlindungan bagi masyarakat. Satlinmas memiliki tanggung jawab strategis membantu pemerintah dan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari berbagai macam gangguan
“Buatlah masyarakat bangga dengan kehadiran saudara sebagI satlinmas di desa masing-masing,” pesan Djohan.
Ia menambahkan, satlinmas memiliki banyak peran. Tidak hanya memberikan perlindungan Kamtibmas di masyarakat setiap harinya, mereka juga nantinya dilibatkan dalam proses pengamanan penyelenggaraan Pemilu bulan Februari 2024, Pilkada Nopember 2024 serta penanggulangan gangguan sosial kemasyarakatan.
Selain itu juga tugas Satlinmas yakni membantu kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dan pengamanan terhadap objek-objek vital, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala Satlinmas guna membantu kepala desa dalam rangka penegakan peraturan desa dan peraturan kepala desa.
“Semoga Satlinmas ini mampu memberikan performa terbaik dalam menjalankan tugas ketertiban umum, ketentraman serta perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Bupati menambahkan, Satlinmas Linmas Desa tidak hanya berkewajiban melaksanakan tugas namun mereka juga memiliki hak, seperti mendapatkan kesempatan untuk mengikuti peningkatan kapasitas Kelinmasan, dan mendapatkan sarana prasarana penunjang tugas operasional, serta mendapatkan biaya operasional dalam menunjang pelaksanaan tugas di masyarakat.
Oleh karenanya, pemerintah desa dan Satlinmas desa agar mampu membangun kemitraan melalui koordinasi dan sinergi dengan semua pihak.
Untuk diketahui, jumlah Satlinmas Desa yang dikukuhkan kemarin sejumlah 195 orang. Jumlah ini menambah kekuatan Linmas yang sebelumnya 43 orang di 43 desa. Seluruh Linmas dan Satlinmas ini, berada di bawah naungan Satpol PP KLU. (ari)