Bima (Suara NTB) – Kurang lebih 14 orang meninggal dunia karena terjangkit Demam berdarah berdarah (DBD). Namun hingga kini belum ditetapkan sebagai kejadian Luar biasa (KLB).
Data terakhir, warga yang terjangkit dinyatakan positif DBD sebanyak 444 orang. Dari jumlah itu sebanyak 396 orang sudah sembuh. Sedangkan sisanya sebanyak 34 orang masih menjalani perawatan medis. Serta 14 orang meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima melalui Kabid P2PL, Alamsyah M.Kes, mengakui hingga kini pihaknya belum menetapkan DBD sebagai KLB, meski jumlah korban yang meninggal dunia mencapai belasan orang.
“Iya ada 14 orang yang meninggal karena DBD. Tapi tak ditetapkan KLB,” katanya akhir pekan kemarin.
Alamsyah mengaku, terkait DBD bukan persoalan atau masalah status KLB. Namun yang menjadi perhatian dan atensi yakni adanya kesadaran masyarakat untuk terbiasa hidup sehat serta menjaga lingkungan agar tetap bersih.
“Yang perlu kita lakukan sekarang, mendorong masyarakat agar sadar terhadap kebersihan lingkungan. Ada gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) yang masif,” ujarnya.
Disamping itu, lanjut dia, ada beberapa faktor yang menjadi alasan mendasar Pemkab Bima melalui Dikes tidak menetapkan DBD sebagai KLB. Seperti peningkatan kasus yang tidak tergolong signifikan serta sebaran kasusnya belum menyeluruh.
“Untuk saat ini, kasusnya DBD di Kabupaten Bima juga terus menurun. Tidak meluas atau terjadi peningkatan menyeluruh di semua wilayah,” pungkasnya. (uki)