Sekda KLU Tegaskan Rencana Aksi Tak Bisa Biasa

0
Anding Duwi Cahyadi (Suara NTB/ist)

Tanjung (Suara NTB) – Sekda Kabupaten Lombok Utara (KLU), Anding Duwi Cahyadi, S.STP., M.M., mengingatkan seluruh pejabat OPD pelaksana visi dan misi untuk bersungguh-sungguh dalam mengemban tugas. Setiap pimpinan OPD sedianya menyusun perencanaan pembangunan serta melaksanakan sebaik mungkin demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan sesuai target pemerintah daerah.

“Perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah tidak dapat dilaksanakan secara biasa-biasa saja, namun butuh upaya kerja, inovasi yang lebih baik lagi,” ujar Sekda saat menghadiri koordinasi Forum Perangkat Daerah di Tanjung, Rabu, 1 Maret 2023.

Koordinasi FPD sendiri dilakukan dalam rangka pembahasan dan sinkronisasi rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Pada kesempatan itu, Anding menegaskan rencana dan pelaksanaan program harus memberikan dampak secara langsung kepada masyarakat. Oleh karenanya, pembahasan RKPD mengacu pada penyelenggaran program pemerintah berdasarkan skala prioritas program. Tidak hanya itu, RKPD juga agar sejalan dengan hasil Musrenbang Desa dan kecamatan sebagai aspirasi langsung masyarakat melalui pemerintahan terbawah.

“Forum perangkat daerah sangat penting agar tercipta sinkronisasi program atau kegiatan antar pihak sebagai upaya peningkatan kualitas keluaran kegiatan yang lebih baik berdasarkan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah dengan mengakomodir keinginan masyarakat,” paparnya.

Ia menambahkan, koordinasi FPD agar dipergunakan sebaik mungkin sebagai media konstruktif dan strategis dalam sistem perencanaan daerah. Pasalnya, pemerintah melalui OPD pelaksana teknis dituntut mewujudkan program dengan indikator keberhasilan pembangunan yang sudah ditetapkan.

“Tema RKPD tahun 2024 yaitu peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pelayanan publik. Karenanya kita mengharapkan seluruh peserta FPD untuk berkomitmen bahwa semua rumusan dan keselarasan Renja perangkat daerah dengan hasil musrenbang desa dan kecamatan serta reses anggota DPRD serta dokumen perencanaan lainnya tidak keluar dari sasaran sesuai dengan tema yang diangkat,” tandasnya.

Sementara, Plt. Kepala Bappeda KLU, Gatot Sugiartono, menyampaikan FPD Ranwal RKPD tahun 2024 merupakan tahapan dari Musrenbang Kabupaten. Pembahasan RKPD bertujuan untuk menganalisa dan membahas poin-poin yang dirangkum dalam musrenbang masing-masing kecamatan.

“Hasil RKPD akan dilanjutkan di tingkat musrenbang kabupaten untuk membahas isu strategis baik menyangkut anak, perempuan, lansia dan penyandang disabilitas, yang menjadi program pemerintah daerah,” demikian Gatot. (ari)