Kota Bima (Suara NTB) – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima menjalin kerja sama dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) untuk menerapkan tanda tangan elektronik.
Perjanjian kerja sama dengan lembaga di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) itu ditandangani langsung oleh Kepala Diskominfotik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, di kantor BSSN di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.
“Pemkot Bima melalui Diskominfotik bersama 15 Pemerintah Daerah lain di Indonesia menandatangani kerja sama dengan BSSN menerapkan tanda tangan elektronik,” kata Mahfud.
Ia mengaku perjanjian kerja sama bertujuan agar tanda tangan elektronik dapat terhubung dengan identitas penandatangan, yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan Indonesia, untuk menjamin identitas penandatangan.
“Selain itu, telah dilengkapi juga dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin agar tidak mudah dipalsukan,” katanya.
Dengan diterbitkannya tanda tangan elektronik tersebut, Ia berharap mampu meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat serta mempercepat proses dan tidak merepotkan terutama dalam penerapan SPBE.
Selain itu tambah dia, juga sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam mendukung keberhasilan transformasi digital serta segala produknya yang dapat dipertanggung jawabkan. “Ini sebagai bentuk keseriusan Pemkot Bima menjamin dan mendukung kemanan siber nasional khususnya di wilayah Kota Bima,” pungkasnya. (uki)