Tanjung (Suara NTB) – DPC Demokrat Lombok Utara mempolisikan pemilik akun “Joni Iskandar” atas status ujaran kebencian melalui media sosial Facebook (FB). JI dilaporkan ke Polres Lombok Utara lantaran menyentil keras Ketua Harian Partai Persatuan Indonesia (Perindo), TGB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi, dan Pengurus DPP Partai Perindo, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH.
Sentilan JI menohok pada hak pribadi TGB dan Najmul yang berpindah partai dari Demokrat ke Perindo. Bahkan JI tidak segan menyebut kedua tokoh elit NTB itu sebagai maling.
“SALAM PARTAI DEMOKRAT. TGB Dr. H. Zailnul (dimaksud Zainul, red) Majdi, MA dan Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., Keturunan maling. Dulu waktu masih miskin, PARTAI NYA DEMOKRAT. Sekarang sudah kaya pindah PARTAI KE PERINDO. Dasar tidak punya etika dan malu. Membesarkan anak nya hasil maling.,” bunyi status JI.
Status itu sempat ramai di sejumlah group WhatsApp. JI membuat postingan pada Kamis (23/2) sore sekitar pukul 14.30 WITA. Kamis malam, status tersebut menjadi perbincangan sejumlah kalangan, tak terkecuali Pengurus Partai Demokrat KLU.
Ketua DPC Demokrat KLU, Zarkasi Hak, S.Ag., M.Si., menyikapi hal tersebut dengan meminta rekomendasi langkah hukum kepada pengurus di DPD dan DPP. Kamis malam itu juga, DPC diperintah oleh DPP untuk mengambil langkah hukum karena pemilik akun JI secara terang menyebut “SALAM PARTAI DEMOKRAT”.
“Jangan sampai publik beranggapan bahwa Joni Iskandar ini seolah kader Partai Demokrat. Sehingga kami di KLU diminta untuk melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Zarkasi.
Jumat (24/2), Zarkasi ditemani salah satu pengurus DPC Partai Demokrat KLU, Habibullah mendatangi Mako Polres. Keduanya membuat laporan di Unit II Tipidter, Satreskrim Polres Lotara.
“Jadi, yang kami laporkan ini kasus ujaran kebencian yang membawa nama Partai Demokrat,” sambung Zarkasi sembari menyodorkan bukti-bukti tangkapan layar status FB yang sudah diprintout.
Usai di-BAP, Zarkasi kepada Suara NTB menegaskan pelaporan ini sebagai langkah pembelajaran bagi publik khususnya di Lombok Utara supaya bertanggungjawab atas pernyataannya di Medsos karena menyinggung pribadi atau organisasi lain.
“Saya selaku Ketua DPC Demokrat di Lombok Utara ingin memberikan efek jera kepada orang yang selalu membuat pernyataan yang mengandung ujaran kebencian dan mencemarkan nama baik orang lain,” tegasnya.
Ia mengkhawatirkan, pernyataan JI tidak lain merupakan upaya propaganda yang bisa membenturkan Demokrat KLU dengan dua figur publik sekaligus mantan Gubernur NTB dan mantan Bupati KLU yang sama-sama pernah diusung partai Demokrat.
“Kami di DPC Demokrat KLU dibenturkan dengan TGB dan Najmul, bahwa seolah-olah ada kesalahan TGB dan Najmul untuk memperkaya diri dengan pindah ke partai lain. Ini sebenarnya tidak ada, sedikit pun kami tidak ada masalah dengan TGB dan Najmul,” tegasnya.
Sementara pemilik akun JI sendiri, tambah Zarkasi, berstatus non kader. Yang bersangkutan tidak menjadi bagian dari DPC Demokrat Lombok Utara. (ari)