Bupati Sumbawa Buka Safari Sertifikat Halal

0
Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah bersama Pimpinan OPD dan pelaku usaha dalam safari sertifikat halal. (Suara NTB/ist)

Sumbawa Besar (Suara NTB)– Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah membuka kegiatan Safari Sertifikasi Halal dan Baik, Rabu, 15 Februari 2023, di Aula Kelurahan Lempe. Dihadiri Kepala Dinas Koperindag Sumbawa, Camat Sumbawa, Lurah Lempeh dan para Pelaku Usaha Kabupaten Sumbawa.

Kadis Koperindag Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si., dalam laporannya menyampaikan Safari Sertifikasi Halal dan Baik ini merupakan salah satu program unggulan Pemda Sumbawa. Dan inilah yang menjadi visi ke depan Pemda dalam mencanangkan program sertifikasi halal supaya produk-produk UMKM kita ini bisa berdaya saing.

“Alhamdulillah, Kabupaten Sumbawa sudah memiliki Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) ini satu-satunya lembaga yang mendampingi proses halal di tingkat Kabupaten/Kota. Inilah terobosan yang dilakukan oleh Diskoperindag sehingga kita menjadi lebih mudah memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal di Kabupaten Sumbawa,” terangnya.

Kemudian, target awal melalui penyelenggaraan Safari Halal tahun ini yang bisa  dilayani hanya 1000 UMKM di Kecamatan Sumbawa. Yang terdiri dari 800 di masing-masing Kelurahan/Desa dan sekitar 200 nanti penyelenggaraannya di tiga pasar yakni pasar Seketeng, Brang Biji, dan Labuan Sumbawa. Selain itu, harapannya dari 1483 produk-produk yang sudah kita terbitkan sertifikat halal sampai dengan awal tahun ini bisa semakin bertambah. “Mudah-mudahan kedepannya melalui program unggulan ini seluruh UMKM Kabupaten Sumbawa semakin berjaya dan semakin berkembang,” terangnya.

Bupati pun mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya akselerasi sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Sebab makanan yang halal dan sehat merupakan hak bagi konsumen. Sertifikasi halal, aman dan sehat menjadi hal penting karena pada saat ini masih banyak beredar makanan baik pabrikan maupun non pabrikan yang tidak memenuhi syarat aman dan halal untuk dikonsumsi.

Pemkab Sumbawa telah mencanangkan visi Sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban pada tahun 2026. Salah satu program unggulan di dalamnya adalah Penggratisan Label BPOM, Label Halal, Jaminan Pemasaran bagi UMKM, Bantuan Kemandirian bagi Komunitas Milenial dan Pelaku Ekonomi Kreatif Start Up dan e-Commerce. Dengan itu, Pemkab Sumbawa melalui Diskoperindag juga telah melakukan terobosan yang sistemik melalui pembentukan pusat halal (Halal Center) Kabupaten Sumbawa, bahkan telah meraih beberapa penghargaan tingkat nasional,” ujarnya.

Sehingga, Bupati berharap kepada para pelaku usaha agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kesempatan ini. Sebab sertifikat halal merupakan  bagian dari tanggung jawab pelaku usaha dalam mewujudkan pelayanan terbaiknya kepada konsumen. (arn)