Tanggapi Fenomena Baliho PNS, Bupati Persilakan Bawaslu Bertindak Jika Melanggar

0

Taliwang (Suara NTB) – Bertebarannya baliho dan spanduk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berisi wacana akan maju di Pilkada 2024 mendatang ditanggapi oleh Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. W. Musyafirin.

Menurut orang nomor satu di KSB ini, pemasangan baliho dan spanduk kedua Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu tidak dilakukan bersangkutan secara langsung. Alat peraga tersebut, kata bupati dipasang oleh orang lain atau masyarakat yang menginginkkan kedua PNS KSB itu maju di Pilkada nantinya. “Ya itu kan orang-orang yang pasang. Bukan mereka (PNS bersangkutan) yang pasang,” sebutnya.

Tidak secara langsung dilakukan oleh PNS terkait. Kata bupati, lantas sulit mereka diberi sanksi secara kepegawaian. Ia menuturkan, berbagai regulasi mengenai dispilin ASN tidak ada yang mengatur mengenai fenomena tersebut. Meski secara gamblang kemunculan baliho atau spanduk yang berisikan wacana maju di Pilkada itu bisa dianggap sebagai keterlibatan ASN dalam praktik politik praktis. “Iya. Tapi dari sisi mana keterlibatannya karena bukan mereka yang pasang. Jadi sulit dijerat undang-undang ASN,” cetusnya seraya mengklaim selama ini pemerintah tetap mengingatkan setiap ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik.

“Kami (pemerintah) selalu mengingatkan kepada ASN kita. Jangan berpolitik karena itu melanggar aturan atas statusnya sebagai aparatur negara,” klain bupati.

Lanjut, bupati mengatakan munculnya baliho dan spanduk ASN itu bisa kemudian bisa jadi atensi Bawaslu selaku lembaga pengawas penyelenggara Pemilu. Kalau kemudian di sisi aturan Pemilu hal tersebut melanggar aturan, maka bupati pun mempersilakan menindaknya. “Ya kalau melanggar aturan Pemilu silakan Bawaslu yang tindak. Yang jelas dari sisi aturan ASN sejauh ini kami menganggap itu belum masuk sebagai pelanggaran,” imbuhnya.

Untuk diketahui, baliho dan spanduk Sekda KSB Amar Nurmansyah dan Sekretaris Dinas Kominfo Taufik Hikmawan ramai terpasang hampir di seluruh wilayah kecamatan. Baik di baliho Sekda maupun sekretaris Dinas Kominfo itu tertera berbagai tulisan yang mengarah keduanya mendapat dukungan oleh kelompok masyarakat tertentu maju di Pilkada 2024 mendatang. (bug)