Kepala DLH Sebut PKL di Udayana Sulit Diatur

0
Gerobak milik pedagang diletakkan begitu saja di Taman Udayana. Hal ini mengganggu ketertiban dan keindahan Taman Udayana sebagai ruang terbuka hijau. Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja akan menertibkan lapak yang tidak sesuai peruntukan. (Suara NTB/cem) 

Mataram (Suara NTB) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H. M. Kemal Islam geram dengan tingkah pedagang kaki lima (PKL) di Taman Udayana. Pedagang dinilai sulit diatur. Padahal, pemerintah memberikan fasilitas secara gratis dan pedagang hanya diminta menjaga kebersihan dan kenyamanan.

“Sudah berulang kali kita memberikan pemahaman atau penyadaran kepada pedagang,” sesal Kemal dikonfirmasi akhir pekan kemarin.

Pedagang semestinya berkaca dari kabupaten/kota lain, terutama di Pulau Jawa. Fasilitas lapak tidak diberikan percuma alias gratis. Mereka dipungut biaya sewa lapak dan retribusi lainnya. Semestinya, pedagang bersyukur Pemkot Mataram sangat bijak dengan tidak menarik biaya sewa dan hanya diminta menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban, tetapi pedagang tidak bisa melakukan itu.

Pemkot Mataram akhir mencari solusi lain, yakni membangun gelanggang olahraga mini dan fasilitas pendukungnya di Taman Udayana. Pembangunan infastruktur tersebut dalam rangka penataan. “Kalau dibiarkan bakalan banyak  dari mana asalnya?” ujarnya.

Penindakan berupa penertiban atau mengangkut gerobak pedagang sudah dilakukan oleh DLH bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram. Selain itu, lapak yang dibangun dan tidak digunakan juga dibongkar dengan tujuan mengembalikan fungsi Taman Udayana sebagai ruang terbuka hijau.

Kemal melihat kesadaran pedagang merawat taman sebagai ruang publik sangat berat. Ia membandingkan pedagang di luar daerah justru membantu pemerintah menjaga kebersihan dan ketertiban. Usai berjualan rombong mereka dibawa pulang. Pedagang membantu menyapu dan lain sebagainya. “Nah, pedagang kita di sini justru buang sampah dimana-mana. Bak sampah sudah kita siapkan di sejumlah titik,” ujarnya.

Penertiban pedagang kaki lima terutama di ruang terbuka hijau ini akan terus dilakukan bersama tim terpadu. Arahan dari Walikota Mataram H. Mohan Roliskana meminta agar pedagang yang tidak sesuai diminta dibongkar atau ditertibkan guna mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau. (cem)