Forsesdasi Konsolidasi Sukseskan Delapan Amanat Presiden

0
H.Lalu Gita Ariadi (Suara NTB/ist)

Mataram (Suara NTB) – Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) melakukan konsolidasi guna mendukung delapan amanat Presiden yang disampaikan pada Rakornas Kepala Daerah yg dilaksanakan di Sentul bulan Januari 2023 lalu.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Drs.H.Lalu Gita Ariadi, M.Si selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forsesdasi dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2023 bertempat di Swiss Bell Inn Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis, 2 Februari 2023.

Ia mengatakan, Forsesdasi juga mendukung para kepala daerah di masing-masing wilayah untuk mensukseskan delapan amanat Presiden tersebut. Amanat Presiden perlu didukung untuk menjaga momentum pembangunan, menciptakan iklim kondusif di daerah untuk suksesnya agenda-agenda politik nasional tahun 2024.

“Para Sekda Provinsi, kabupaten dan kota berkomitmen mendukung kepala daerah mensukseskan delapan amanat Presiden.

Sekaligus ajang silaturahmi Sekretaris Daerah Provinsi dan Kordinator Wilayah Forsesdasi Kabupaten-Kota seluruh Indonesia,” kata H.Lalu Gita Ariadi dalam kesempatan tersebut.

Dalam Rakornas tersebut disampaikan pula rumusan permasalahan, terutama di dalam forum diskusi. Sekda NTB bertindak sebagai moderator dengan narasumber Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw diantaranya terkait peran pengamanan sekretaris daerah terhadap aparat penegak hukum (APH) dan konsekuensi hukum lainnya, kewenangan dan hak-hak jabatan sekretaris daerah, serta penguatan kelembagaan Forsesdasi dari forum menjadi asosiasi.

Sekretaris Daerah provinsi maupun kabupaten dan kota sebagaimana amanat UU No. 5 Tahun 2014 ASN Pasal 21 (D) menyatakan bahwa ASN termasuk di dalamnya sekretaris daerah yang merupakan bagian dari warga negara diberikan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik. Kemudian kewenangan dan hak-hak jabatan sekretaris daerah berlandaskan stabilisator, eksekutor, komunikator, dinamisator, dan administrator.

Hadir pada acara tersebut Sekjen Kemendagri, Sekda Provinsi se Indonesia, Sekda kabupaten/kota se Indonesia, Karo Hukum Sekjen Kemendagri, Karo Ortal Kemendagri dan sebagian hadir dalam virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Seperti diketahui, salah satu amanat Presiden yaitu meminta agar seluruh kepala daerah bersama-sama dengan Bank Indonesia terus memantau harga-harga barang dan jasa di lapangan. Sehingga selalu terditeksi sedini mungkin sebelum muncul hal-hal yang tak diinginkan.

Salah satu yang perlu diwaspadai adalah kenaikan harga beras. Sebab di lapangan, sebanyak 79 daerah di Indonesia dilaporkan mengalami kenaikan harga beras. Selain beras, kenaikan harga telur juga perlu diwaspadai, sebab 89 daerah sudah terjadi kenaikan harga telur. Sehingga kepala daerah diminta sering turun ke pasar untuk melihat secara langsung harga bahan pokok (bapok).

Selain itu Presiden meminta kepada seluruh kepala daerah agar lebih aktif menurunkan angka stunting. Sebab ditargetkan tahun 2024 mendatang, stunting secara nasional harus berada di 14 persen ke bawah. Sehingga stunting harus menjadi target penyelesaian bagi pengembangan sumber daya manusia Indonesia.(ris/r)