Wagub Minta Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Hotel

WAKIL Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., menyayangkan aksi pembakaran hotel milik PT. Temada Pumas Abadi  di Tampah Bolek Dusun Kaliantan Desa Seriwe, Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Menurutnya, aksi pembakaran itu tidak bisa dibiarkan, karena berpengaruh terhadap investasi di daerah ini.

‘’Kita harus ramah investasi. Kita harus jaga investasi yang ada, karena ini milik kita bersama. Jadi, saya sangat menyesalkan aksi ini,’’ ujarnya saat dikonfirmasi usai membuka Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Forum Anak Dengan Tema “Bersama Menuju Provila 2023”,  di Mataram, Kamis, 2 Februari 2023.

Meski demikian, harapnya, agar kasus ini tidak terulang kembali, Wagub mengharapkan aparat penegak hukum segera memproses oknum yang berada di balik aksi pembakaran hotel ini, sehingga bisa diketahui apa yang menjadi alasan dilakukan aksi pembakaran tersebut.

Sebelumnya, pihak PT Temada Pumas Abadi mengklaim mengalami kerugian Rp 5,7 miliar lebih setelah terjadi pembakaran dan perusakan fasilitas hotelnya.

Penanggung Jawab Hotel Temada, Surya Jaya  mengatakan saat ini pihaknya sebenarnya sedang proses membangun, yakni dimulai dengan menata lingkungan. Untuk bangunan fisik, baru beberapa unit dibangun. Seperti beberapa ruangan hotel, gudang logistik, pos jaga dan pagar pembatas. Akibat kejadian perusakan oknum Selasa lalu semua fasilitas tersebut sudah dirusak.

Sementara itu, soal lanjutan membangun keseluruhan bangunan fisik sendiri rencana akan dibangun sebanyak 27 unit hotel setelah Idul Fitri tahun 2023.

Surya Jaya menjelaskan, PT Temada memiliki lahan seluas 14,5 hektar. Bangunan dan pembatas yang ada sesuai dengan luas areal tersebut. Adanya pembatas di sampai mendekati pantai itu sebenarnya sudah sesuai dengan luas areal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikantongi PT Temada Pumas Abadi.

Pihak hotel ini mempertanyakan alasan kenapa pihaknya saja yang dipersoalkan mengenai tembok batas mendekati sempadan pantai. Padahal, banyak pengembang lainnya yang melakukan hal yang sama.

Menurutnya, jika diberlakukan hal yang sama bagi semua pihak pengembang, pihak Temada siap melaksanakan ketentuan tersebut.  Selanjutnya, langkah dilakukan pihak Temada sedang mengajukan proses hukum.   (ham/rus)





Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Kapal Terbakar di Perairan Ampenan Mengangkut 5.900 Kiloliter Pertalite

0
Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) membawa 5.900 Kiloliter (KL) Pertalite terbakar di perairan Pantai Ampenan, Minggu, 26 Maret...

Latest Posts

Kapal Terbakar di Perairan Ampenan Mengangkut 5.900 Kiloliter Pertalite

Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar...

Kapal Pengangkut BBM Terbakar di Perairan Ampenan

Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar...

Waspada! Modus Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Penjabat Pemprov NTB

Mataram (Suara NTB) - Penipuan pada media WhatsApp semakin...

Warga Pringgabaya Utara Temukan Mayat Bayi di Pinggir Pantai

Selong (Suara NTB) - Warga Dusun Segara, Desa Pringgabaya...