Penuhi Modal Rp3 Triliun, Bank NTB Syariah Memilih Bekerjasama dengan Bank Jatim

Mataram (Suara NTB) – Bank NTB Syariah akhirnya bekerjasama dengan Bank Jawa Timur (BPD Jatim) untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun tahun 2024 bagi bank daerah. Kerja sama dengan skema Kelompok Usaha Bank (KUB) ini sebelumnya diputuskan setelah dua kali dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tahun 2022, dan mendapat lampu hijau dari legislatif.

Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Raharjo di ruang kerjanya, Kamis, 2 Februari 2023 menerangkan, kerja sama sudah mengerucut pada penandatangan kerja sama antara dua bank yang rencananya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2023 ini di Mataram. Rencananya akan dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Kukuh menjelaskan, pilihan untuk membuka ruang penyertaan modal bagi pihak eksternal ini sudah berdasarkan proses panjang sejak POJK ini keluar, dan disepakati bersama oleh pemegang saham serta legislatif. Ada beberapa pilihan sebelumnya untuk pemenuhan modal inti Bank NTB Syariah sebesar Rp3 triliun. Salah satunya memberi kesempatan penyertaan modal dari pengusaha lokal, hingga penyertaan modal tambahan dari masing-masing pemilik saham.

Namun, karena beratnya kondisi finansial daerah dan harus melaksanakan pembangunan dengan beban finansial yang tidak kecil pasca gempa tahun 2028 lalu,  kemudian Covid-19 sejak awal 2020 lalu. Sehingga diputuskan yang paling pas adalah skema kerja sama KUB. Ada tiga bank daerah yang dipilih. Yaitu Bank DKI, Bank Jateng, dan Bank Jatim. Namun mengerucut pilihan kerja sama kepada Bank Jatim.

Dikatakan Kukuh, saat ini modal inti Bank NTB Syariah sebesar Rp1,4 triliun, kekurangannya Rp1,6 triliun agar genap Rp3 triliun pada tahun 2024.

Pengaruhnya bagi Bank NTB Syariah dan daerah apa? Kukuh menjelaskan, pembagian dividen kepada para pihak lebih banyak. ‘’Tetapi, maksimal sebanyak 15 persen dari besaran modal yang dimasukkan. Masih ada 85 persen ngendap di sini. Masih besar dan maksimal 15 persen itu hitungannya relatif kecil. Itu yang perlu dicatat,’’ katanya.

Lalu keuntungannya? Tentu, modal inti bank bisa terpenuhi jaringan bank semakin luas. Bahkan bisa memperkuat keberadaan cabang Bank NTB Syariah yang ada di Jawa Timur untuk dikembangkan. Selain itu, teknologi bisa semakin kuat, demikian juga layanan kepada nasabah dan jangkauannya lebih luas. Selain itu, SDM Bank NTB Syariah bisa saling melengkapi dengan SDM Bank Jatim.

“Daripada tidak kita ber KUB, risikonya tidak bisa memenuhi POJK. Izin dikembalikan (bank ditutup), atau turun grade menjadi BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Mudaratnya lebih besar,” katanya. Selain itu, jika status Bank NTB Syariah turun menjadi BPR, otomatis dana – dana BUMN tidak bisa dikelola. Demikian juga dengan dana-dana pemerintah daerah. ‘’KUB menjadi jalan terakhir. Dan kita akan laksanakan, agar aman,’’ demikian Kukuh. (bul)





Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Kapal Terbakar di Perairan Ampenan Mengangkut 5.900 Kiloliter Pertalite

0
Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) membawa 5.900 Kiloliter (KL) Pertalite terbakar di perairan Pantai Ampenan, Minggu, 26 Maret...

Latest Posts

Kapal Terbakar di Perairan Ampenan Mengangkut 5.900 Kiloliter Pertalite

Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar...

Kapal Pengangkut BBM Terbakar di Perairan Ampenan

Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar...

Waspada! Modus Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Penjabat Pemprov NTB

Mataram (Suara NTB) - Penipuan pada media WhatsApp semakin...

Warga Pringgabaya Utara Temukan Mayat Bayi di Pinggir Pantai

Selong (Suara NTB) - Warga Dusun Segara, Desa Pringgabaya...