Bawaslu Proses Temuan Dugaan Pelanggaran dalam Kunjungan Anies ke NTB

Mataram (Suara NTB) – Bawaslu Provinsi NTB menemukan indikasi dugaan pelanggaran dalam kunjungan Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Rasyid Baswedan ke NTB baru-baru ini. Yakni ditemukannya pihak-pihak yang dilarang ikut dalam kegiatan politik praktis, terpantau hadir dalam beberapa kegiatan Anies tersebut.

Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Suhardi menyebutkan pihak-pihak tersebut yakni mulai dari kepala daerah, kepala desa (kades), camat, hingga sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka terlihat dalam pengawasan Bawaslu ikut hadir dan terlibat langsung dalam kegiatan Anies itu.

“Kalau Anies-nya tidak ada masalah, tapi pihak yang dilarang seperti ASN ini mau ngapain di situ. Mereka itu statusnya Aparatur Sipil Negara bukan Aparatur Sipil Parpol,” ujar Suhardi.

Disampaikan Suhardi bahwa dari data pengawasan yang dihimpun jajaran Bawaslu, terdapat sejumlah bukti keterlibatan aktif sejumlah oknum ASN dan pihak yang dilarang, ikut dalam kegiatan Anies, seperti di Lombok Timur maupun di Lombok Barat. “Ada dugaan ajakan atau seruan, sehingga perlu diklarifikasi. Mengingat tahapan kampanye kan belum dimulai,” ungkapnya.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat kehadiran sejumlah Kepala Daerah dalam kegiatan kunjungan Anies tersebut, seperti Bupati Lombok Timur, H. Sukiman Azmi, dan Bupati Dompu H. Kader Jaelani, akan diklarifikasi oleh Bawaslu sebagai pihak terkait yang mana dalam bukti yang dihimpun Bawaslu ada dugaan keterlibatan ASN.

“Bupati itu pejabat negara, dia harus cuti kalau mau kampanye. Jadi silakan mau statusnya calon atau apapun, kami tidak mempermasalahkan, tapi jangan libatkan pihak yang dilarang,” tekannya. Jika pada pemeriksaan nantinya, ternyata mereka terbukti melakukan pelanggaran. Bawaslu memastikan akan disampaikan pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sementara untuk kepala daerah yang terbukti melakukan pelanggaran kampanye maka akan dilaporkan pada Menteri Dalam Negeri. “Semua akan kita laporkan sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPW Partai Nasdem NTB, Wahijan menegakkan bahwa dalam kunjungan Anies ke NTB tersebut. Partai Nasdem sama sekali tidak pernah melakukan perintah kepada kader-kadernya yang menjabat sebagai kepala daerah untuk mengerahkan ASN ikut hadir dalam kegiatan Anies tersebut.

“DPW Partai NasDem tidak ada memberi instruksi dan perintah untuk mengerahkan ASN. Sehingga jika ada keterlibatan ASN di lapangan dalam rangka kunjungan Pak Anies mohon di pahami sebagai bentuk kecintaan mereka terhadap Pak Anies. Sehingga kalaupun mereka ada d lapangan maka itu merupakan inisiatif pribadi ASN tersebut,” katanya, Kamis, 2 Februari 2023.

Wahijan pun menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menghadiri panggilan klarifikasi Bawaslu jika memang membutuhkan keterangan dari pengurus DPW Nasdem NTB. “Kami akan hadir kalau dipanggil untuk memberikan keterangan,” pungkasnya. (ndi)





Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Penyeberangan Lembar-Padangbai-Ketapang Ditutup Saat Hari Raya Nyepi

0
Giri Menang (Suara NTB) - Pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Lembar menuju Padangbai Bali dan Ketapang serta sebaliknya ditutup sementara selama perayaan Hari Raya Nyepi...

Latest Posts

Penyeberangan Lembar-Padangbai-Ketapang Ditutup Saat Hari Raya Nyepi

Giri Menang (Suara NTB) - Pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan...

21 Kapal di Selat Lombok Setop Beroperasi Saat Hari Raya Nyepi 2023

Mataram (Suara NTB) - Sebanyak 21 kapal yang rutin...

Persiapan Sambut Balap Mobil, MGPA Rombak Sirkuit Mandalika

Praya (Suara NTB) - Sejumlah perombakan bakal dilakukan Mandalika...