Kota Bima (Suara NTB) – Bawaslu Kota Bima menemukan kurang lebih 37 ASN mengikuti dan menghadiri silahturahmi kebangsaan Anies Rasyid Baswedan, di Lapangan Serasuba Kota Bima, belum lama ini. Meski begitu, temuan hasil pengawasan langsung itu tak ada penindakan.
“Hasil pengawasan, memang kita temukan 37 ASN yang hadir, sebelum dan saat acara Anies di Lapangan. Ada yang memakai baju keki (seragam ASN) dan tidak, tapi dikenali sebagai ASN,” kata Anggota Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani, S.Pd.i, Kamis, 2 Februari 2023.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini mengaku pengawasan yang dilakukan pihaknya saat itu mengedepankan langkah pencegahan, dengan mendatangi sejumlah orang yang dikenal dan diindikasikan ASN.
“Kita datangi langsung, memberikan imbauan dan pemahaman terkait kegiatan atau silaturahmi Anies,” katanya.
Imbauan dan pemahaman yang diberikan lanjut dia, yakni silaturahmi Anies itu merupakan kegiatan partai politik (Parpol). Sebab Anies datang ke Bima dihadirkan oleh Partai Nasdem, salahsatu peserta Pemilu 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Yang kami lakukan sebagai langkah pencegahan agar pihak-pihak yang dilarang aturan dan UU, salahsatunya ASN agar tidak hadir dalam kegiatan ini,” katanya.
Ia mengaku ASN tidak bisa hadir, karena sudah masuk dalam bentuk pelanggaran. Pasalnya sudah ada keputusan bersama antara Menteri PAN RB, Mendagri, BKN, Komisi ASN dan Bawaslu tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam pemilu 2024.
“ASN tidak bisa mengikuti ketika ada kampanye/ sosialisasi/ bakal calon presiden dan wakil presiden/DPR/DPD/DPRD/ termasuk parpol politik,” ujarnya.
Asrul menambahkan, setelah diberikan himbauan dan pemahaman oleh Bawaslu dan dibantu oleh Panwascam, para ASN tersebut tersebut langsung menyadarinya. Mereka memilih untuk meninggalkan lokasi kegiatan.
“Terhadap temuan ASN yang hadir di kegiatan Anies kemarin, Bawaslu tidak melakukan langkah penindakan,” pungkasnya. (uki)