Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Mataram terkait penyelesaian masalah hukum administrasi kependudukan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lombok Barat pada hari Rabu, 1 Februari 2023. Penandatanganan MOU dilakukan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dengan Ketua PN Mataram Putu Gede Hariadi.
Bupati menyampaikan, kerja sama dalam hal penyelesaian masalah hukum administrasi kependudukan ini sudah berlangsung sejak 2020 . “Kerja sama ini dalam bentuk sidang di luar Kantor PN Mataram yakni di Dinas Dukcapil Lobar. Namun pelaksanaan sidang belum berlangsung secara reguler,’’ jelas dia. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya kerja sama ini sidang bisa berlangsung reguler sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik. Bupati berharap agar sidang berlangsung reguler.
Lebih lanjut Bupati menambahkan, administrasi kependudukan oleh masyarakat sering dianggap sepele. Namun dampak yang diakibatkan sebenarnya banyak sekali, salah satu contoh ketika masyarakat hendak melaksanakan ibadah haji tuntu akan terhambat. Dengan demikian diharapkan kepada masyarakat untuk memperhatikan masalah administrasi kependudukan. “Administrasi kependudukan sering dianggap sepele padahal itu penting, contoh ketika akan naik haji dan lain-lain”, jelasnya.
Ia berharap kerja sama ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Dengan adanya sidang reguler di luar kantor PN Mataram khusus wilayah Lombok Barat akan memudahkan bagi masyarakat yang masih terkendala dengan masalah hukum administrasi kependudukan. Pemda Lombok Barat berharap kepada PN Mataram untuk bisa berpartisipasi di kegiatan Pemda Menyapa Desa setiap bulan, sehingga masyarakat di desa bisa terlayani lebih dekat.
“Kami berharap PN Mataram bisa ikut dalam program Pemda Menyapa Desasekali sebulan. Semoga usaha kita ini berkah dan bermanfaat bagi masyarakat”, tutupnya. Sementara itu Ketua PN Mataram Putu Gede Hariadi menyampaikan rasa bangga dan mengapresiasi Pemkab Lombok Barat atas terlaksananya penandatangan nota kesepakatan terkait penyelesaian hukum administrasi kependudukan.
Implementasi dari MoU ini adalah PN Mataram melaksanakan sidang keliling di wilayah Lobar. Pelaksanaan sidang ini yakni di Dinas Dukcapil Lobar. ‘’Kami merasa bangga dan mengapresiasi atas kegiatan ini, implementasi atas MoU ini kami melaksanakan sidang keliling bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Lobar,’’ ujarnya.
Putu Gede Hariadi menambahkan bahwa PN Mataram menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Bupati Lombok Barat dan Pemkab Lombok Barat atas penyerahan aset untuk kantor dan rumah dinas. Di tanah hibah Pemkab Lombok Barat ini direncanakan akan dibangun PN Lombok Barat sehingga pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan akan semakin maksimal dan dekat. “Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pak Bupati dan Pemkab Lobar, harapan PN Lobar bisa berdiri di tanah ini,’’ tutupnya.(her)