Tiga Polisi Dipecat karena Indisipliner dan Langgar Kode Etik

Bima (Suara NTB) – Tiga anggota Polres Bima, masing-masing berinisial LLES dengan pangkat Bripka, Brigadir DAP dan AS juga berpangkat Brigadir, dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Upacara PTDH yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bima, AKBP Hariyanto SH, SIK tersebut, digelar secara in absensia, di Lapangan Apel Mapolres setempat pada Rabu, 1 Februari 2023.

Pemecatan ketiganya berdasarkan keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/853/VI/2022 tertanggal 27 Desember 2022. Mereka dianggap indisipliner dan melanggar kode etik sebagai anggota Polri.

Kapolres mengaku sebagai manusia biasa, merasa berat melaksanakan upacara PTDH ketiga bawahannya. Hanya saja, putusan pemberhentian tersebut tidak diambil dalam waktu yang singkat karena telah melalui proses yang sangat panjang.

“Selain itu, pemberhentian ini penuh pertimbangan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia berpesan kepada seluruh personil Polres Bima untuk mengambil hikmah, serta dijadikan sebagai pembelajaran dan instrospeksi diri agar  bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri dengan profesional.

“Tetap laksanakan tugas dengan baik, Ikhlas  dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Disamping itu, Hariyanto juga mengingatkan seluruh Anggota Polres Bima untuk tidak  melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik sebagai anggota Polri. Jika tidak, bakal menerima sanksi tegas, salahsatunya pemecatan.

“Tetap jaga nama baik Polri. Jangan menodai dan merusak institusi yang kita cintai ini,” katanya.

Selain memberikan sanksi tegas berupa punishment bagi anggota yang melanggar, Polres Bima juga amun juga memberikan reward atau penghargaan kepada sejumlah personil yang berprestasi.

Personel yang mendapatkan reward yakni, Katim Puma Sat Reskrim, Aiptu Gatot Wahyuddin, Bhabinkamtibmas Desa Belo Polsubsektor Palibelo, Aiptu I. K. M. Sika SH, MM dan Bhabinkamtibmas Desa Palama Polsek Donggo, Bripka Abdul Karim. “Program punisment dan reward adalah bentuk realisasi komitmen Polri,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan pemberian penghargaan terhadap anggota yang berdedikasi pada bidang operasional dan pembinaan selama bertugas itu, untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, ketauladanan dan motivasi kerja.

“Kita harapkan bisa menjadi contoh dan teladan  bagi anggota Polres Bima lain untuk bekerja dengan baik dan mencapai hasil terbaik dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya. (uki)





Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Penyeberangan Lembar-Padangbai-Ketapang Ditutup Saat Hari Raya Nyepi

0
Giri Menang (Suara NTB) - Pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Lembar menuju Padangbai Bali dan Ketapang serta sebaliknya ditutup sementara selama perayaan Hari Raya Nyepi...

Latest Posts

Penyeberangan Lembar-Padangbai-Ketapang Ditutup Saat Hari Raya Nyepi

Giri Menang (Suara NTB) - Pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan...

21 Kapal di Selat Lombok Setop Beroperasi Saat Hari Raya Nyepi 2023

Mataram (Suara NTB) - Sebanyak 21 kapal yang rutin...

Persiapan Sambut Balap Mobil, MGPA Rombak Sirkuit Mandalika

Praya (Suara NTB) - Sejumlah perombakan bakal dilakukan Mandalika...