Mataram (Suara NTB) – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Mataram telah merampungkan perencanaan pembangunan hunian sementara di Lingkungan Mapak, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Desain ini akan diserahkan ke Walikota untuk dicek kembali. Sejumlah 30 hunian sementara akan dibangun bagi warga yang terdampak bencana gelombang pasang.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Mataram M. Nazaruddin Fikri menjelaskan, Detailed Engineering Design (DED) tidak mengalami perubahan sama sekali. Sesuai perencanaan hunian sementara yang akan dibangun berukuran 4×6 meter.
Menurutnya, material bangunannya akan memperhatikan aspek-aspek seperti tahan cuaca, tidak mudah berkarat atau korosi,pagar kokoh,dan material lainnya disesuaikan dengan kawasan pesisir. “Jadi material yang kita pilih adalah material yang bersahabat dengan pantai tidak gampang korosip,” katanya dikonfirmasi usai rapat tertutup di ruang kerja Asisten II Setda Kota Mataram, Rabu, 1 Februari 2023.
Rapat itu dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Lalu Alwan Basri dan dihadiri Camat Sekarbela Cahya Samudra, Kepala Dinas Perikanan H. Irwan Harimansyah, Bagian Hukum Setda Kota Mataram Hubaidi, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Mansyur, dan pejabat Dinas PKP Kota Mataram.
Pasca ekspose akan diserahkan sepenuhnya ke Walikota Mataram H. Mohan Roliskana untuk menentukan waktu pembangunan huntara. Lahan pembangunan huntara secara administrasi milik Pemprov NTB, sehingga tidak bisa serta merta membangun di atas properti milik orang lain, sehingga perlu kejelasan kepemilikan dan lain sebagainya.
Tahap awal, kata Nazaruddin,pihaknya akan menyiapkan akses jalan untuk mempermudah memasukkan material. “Kan tahu sendiri aturannya kalau lahan itu adalah aset properti milik orang lain. Jadi tidak bisa serta merta kita bisa membangun,” ujarnya.
Secara estimasi telah dihitung kebutuhan anggaran untuk huntara mencapai Rp2,1 miliar. Sejumlah 30 unit huntara dibangun ditambah fasilitas ruangan untuk berinteraksi sosial bagi masyarakat. Konsepnya huntara dibangun dengan empat blok terdiri dari tujuh dan delapan bangunan rumah di masing-masing blok. Selain itu, pemkot juga menyiapkan fasilitas air bersih, ipal komunal untuk safety tank, penerangan jalan lingkungan, dan lain sebagainya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram ini mengingatkan, warga yang terdampak gelombang pasang agar tidak kembali menempati rumah miliknya. Siklus bencana alam terutama abrasi ini selalu berulang dan lambat laun menyentuh rumah tersebut, sehingga tidak menjadi bencana baru bagi masyarakat. Hunian dibangun pemerintah sangat representatif yang sebelumnya untuk 17 rumah,tetapi ditambah menjadi 29 rumah untuk mengakomodir masyarakat lainnya. “Karena dalam satu rumah itu terdiri dari dua sampai tiga kepala keluarga,” demikian kata dia.
Sementara Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Drs. Ervan Anwar, M.M., menegaskan, hibah lahan dari Pemprov NTB ke Pemkot Mataram untuk pembangunan huntara di Mapak sedang berproses.
Dalam hal ini,ujarnya, tidak ada masalah dengan administrasi untuk proses hibah, karena pihaknya selalu berkoordinasi dengan Bidang Aset Pemkot Mataram. ‘’Mudahan dapat segera tuntas, tinggal masalah waktu saja,’’ ujarnya menjawab Suara NTB, Rabu, 1 Februari 2023. (cem/ham)