Mataram (Suara NTB) – Menuntaskan persoalan aset milik Pemprov NTB di Gili Trawangan masih terus dilakukan Pemprov NTB di bawah komando Dr. H. Zulkieflimansyah. Bahkan, Rabu, 1 Februari 2023, Gubernur didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ir. H. Mohammad Rum, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Muhammad Riadi mendengar penjelasan Kepala UPT Gili Tramena Dr. Mawardi terkait keadaan terakhir tanah di Gili Trawangan.
Gubernur menyebut, dari hasil penjelasan yang diterima, pihaknya yakin kebijakan yang sudah dilakukan Pemprov NTB selama ini semua berjalan lancar dan sesuai harapan, kecuali beberapa lokasi utama yang ada di depan.
‘’Yang masih jadi masalah adalah kerjasama dengan warga asing. Kalau warga asing dan warga lokal sepakat untuk berusaha bersama atau patungan. Dan perusahaan patungan ini bekerjasama dengan pemda ya selesai, Nggak ada masalah,’’ tulis Gubernur dalam media sosial yang sudah terverifikasi, Rabu, 1 Februari 2023.
Menurutnya, masalah baru muncul kalau ada warga lokal yang sudah kadung menyewakan lahannya ke warga asing. Dan warga asing setelah mengetahui itu tanah negara sekarang memilih langsung bekerjasama dengan pemda dan tidak lagi mau dengan warga lokal.
‘’Ini agak pelik karena penasehat-penasehat hukum pengusaha-pengusaha asing ini merekomendasikan demikian. Dan kalau ini terjadi, warga lokal yang selama ini menggarap dan menyewakan lahan jadi nggak dapat apa-apa sekarang. Warga lokal merasa kehilangan hak dan harapan dari sewa yang selama ini mereka nikmati. Padahal dari dulu sudah diam di situ,’’ ungkapnya.
Terkait masalah ini, Gubernur sudah memutuskan jika kalau kondisi seperti ini, Pemda tidak akan bekerjasama dengan pihak asing langsung, tapi pemda akan bekerjasama dengan pihak lokal yang sudah menggarap tanah tersebut selama puluhan tahun. Dalam hal ini, pemerintah akan memberikan kesempatan pada warga lokal bekerjasama dengan asing.
‘’Tapi ada catatannya, kami harus konsultasikan dulu ini dengan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan yang kebetulan mendampingi kami untuk penyelesaian sengketa lahan ini. Jadi nggak bisa serta merta kami putuskan. Untuk 11 titik yang sudah kadung pihak asingnya bekerjasama dengan pemda akan kami pending dulu sampai ada keputusan bersama dari KPK, Kepolisian dan Kejaksaan,’’ terangnya.
Gubernur yakin dengan permasalahan lahan ini akan selesai dengan baik dan tuntas sepanjang semua pihak mau terbuka dan berjuang untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. ‘’Siapa yang main-main juga akan kelihatan segera,’’ ujarnya mengingatkan, seraya meminta UPT Gili Tramena dan tim menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat, hangat, tuntas dan penuh kekeluargaan. (ham)