Giri Menang (Suara NTB) – Berdasarkan data Dinas Sosial (Disos) Lombok Barat (Lobar), jumlah warga yang berstatus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lumayan tinggi mencapai 7.005 jiwa. PMKS ini didominasi oleh anak dan lanjut usia atau jompo telantar yang jumlahnya mencapai 5.114 jiwa.
Ironisnya, dari sekian banyak penyandang PMKS ini, tidak semua masuk mendapatkan program bantuan pemerintah, baik berupa PKH, BPNT maupun bantuan sosial lainnya. Kepala Dinas Sosial Lalu Martajaya menyebutkan, dari data yang ada, masih banyak warga Lobar sebagai penyandang PMKS. Terdapat 7.005 jiwa warga yang menyandang 23 jenis PMKS.
“Total PMKS di Lobar 7.005 jiwa, ya kalau dari jumlah penduduk Lobar 700 ribu lebih ya sekitar 1 persen,” jelasnya, Rabu, 1 Februari 2023.
Menurutnya, jumlah PMKS berdasarkan data tahun 2022 lalu. Yang paling banyak, lanjut dia, adalah anak telantar dengan jumlah 3.328 orang. Kemudian lanjut usia atau jompo telantar sebanyak 1.786 jiwa. Masih berdasarkan data itu, jenis PMKS yang juga lumayan tinggi adalah penyandang disabilitas sebanyak 719 jiwa dan wanita rawan sosial ekonomi mencapai 659 jiwa. Ada juga penyandang HIV/ AIDS sebanyak 119 jiwa.
Pihaknya sudah melakukan penanganan terdapat PMKS ini, baik melalui program APBD, provinsi maupun pusat. “Kita selama ini koordinasi dengan sentra Paramitra dan provinsi untuk penanganan,” jelas dia.
Warga PMKS ini diberikan bantuan baik berupa barang, peralatan seperti kursi roda. Selain itu, berupa pelatihan keterampilan sesuai dengan bakat yang dimiliki. Intervensi bagi anak dan jompo telantar, bentuk penanganannya dilakukan penjangkauan dan assesmen. Ditanya apakah warga PMKS ini masuk penerima program bantuan sosial pemerintah, menurut dia, ada yang masuk dan ada yang belum masuk.
“Ada yang sudah masuk dan ada juga belum, tidak 100 persen masuk penerima bansos, yang belum kita carikan program lain,” ujarnya. Sedangkan bagi yang belum masuk bantuan bansos itu diupayakan intervensi melalui program lain. (her)