Mataram (Suara NTB) – Belum usai penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, penyakit cacar kulit (Lumpy Skin Disease/LSD) kini menjadi ancaman. Sebagai lumbung ternak, Provinsi NTB juga diminta mewaspadai masuknya penyakit yang sudah ditemukan kasusnya di Indonesia ini.
Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Makmun mengingatkan hal ini saat melakukan Kick Off Vaksinasi dan Penandaan Ternak di Dusun Lelongka, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB pada hari Sabtu, 28 Januari 2023.
“Cacar kulit pada sapi ini bikin jijik kalau ngeliatnya. Dan kalau dijual pasti murah. Nah kalau murah kan bapak ibu yang rugi. Itu yang sangat kami jaga,” ujarnya. Karena cacar kulit pada sapi ini belum masuk, Makmun meminta agar dijaga. Apalagi penyakit selalu datang membersamai ternak yang datang dari luar daerah.
“Saya sudah sampaikan, mohon dijaga, ternak-ternak yang datang terutama dari daerah-daerah yang ada LSD-nya,” imbuhnya.
Kepada pengusaha ternak juga diminta untuk bersabar agar tidak karena kepentingan bisnis, lantas mengabaikan ancaman penularan penyakit cacar kulit ini dengan alasan kebutuhan sehingga harus mendatangkan sapi – sapi dari luar. “Kalau butuh sekali, beli saja sapi dari daerah-daerah yang tidak ada LSDnya. LSD ini sudah ada di Sumatera dan di Pulau Jawa,” jelas Makmun.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, drh. Khairul Akbar, M.Si di Mataram, Selasa, 31 Januari 2023 mengatakan, sudah mendapat perintah dari Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah untuk mewaspadai masuknya cacar kulit ke NTB. Antisipasi yang sudah dilakukan dengan mengeluarkan edaran kepada kabupaten/kota untuk melakukan hal yang sama. Antisipasi dapat dilakukan melalui pintu-pintu keluar masuk ternak.
“Antisipasi kami lakukan, ternak-ternak yang berasal dari daerah yang ada kasusnya (cacar ternak), kami tahan untuk tidak masuk dulu ke NTB,” ujarnya. Pengetatan pintu-pintu masuk ternak harus dilakukan karena dampaknya, ketika penyakit yang dikhawatirkan sudah masuk, biaya yang akan dikeluarkan untuk penanganannya akan jauh lebih besar lagi.
Ternak-ternak yang masuk dari luar daerah harus sudah mendapatkan rekomendasi dari kepala dinas Nakeswan. Dilengkapi dengan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan). Terhadap permohonan ternak-ternak yang akan masuk, Khairul Akbar mengatakan NTB akan sangat selektif. Ia menambahkan, koordinasi juga dilakukan dengan Balai Karantina. Untuk mengantisipasi jangan sampai ternak-ternak dari luar “nyelonong” masuk NTB.
Penyakit cacar pada kulit sapi ini ciri-cirinya bentol atau benjol-benjol muncul pada permukaan kulit. Penyebabnya adalah virus. Biasanya mengakibatkan rasa gatal pada sapi. Rasa gatal ini akan sangat menganggu sapi-sapi yang terjangkit. Lama-kelamaan kehilangan nafsu makan, dan dapat menyebabkan kematian pada ternak. Penularannya dari kontak langsung antara ternak yang sakit dengan ternak yang sehat. berbeda halnya dengan PMK yang penularannya melalui udara sehingga sangat cepat menular dan radius penularannya bisa berpuluh-puluh kilometer. (bul)