Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram meningkatkan target zakat di tahun 2023. Hal ini seiring dengan tingginya kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) menyalurkan sebagai pendapatan untuk fakir miskin.
Kepala Baznas Kota Mataram Drs. H. Djaswad menyampaikan, target zakat di tahun 2022 melampaui target 100 persen dari Rp5 miliar menjadi Rp5,5 miliar. Meningkatnya pendapatan dari zakat ini disebabkan tingginya kesadaran ASN di Lingkup Pemkot Mataram menyalurkan sebagian harga untuk keperluan sosial bagi masyarakat tidak mampu. “Dulu hampir sebagian yang berzakat tetapi sudah ada perubahan,” kata Djaswad ditemui, Senin, 30 Januari 2023.
Pembayaran zakat tidak langsung memotong gaji pegawai,melainkan diserahkan sepenuhnya ke organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. OPD teknis lanjut Djaswad, akan mengkomunikasikan ke pegawai apakah mau dipotong gaji untuk berzakat atau tidak, karena sebagian ASN juga tidak membayar zakat dengan alasan tidak cukup gajinya untuk berinfak. “Begitu kumpul baru dinas menyampaikan ke kami. Penggunaan zakatnya disampaikan setiap tiga bulan,” ujarnya.
Mantan Sekretaris Daerah Kota Mataram mengakui, target zakat di tahun 2023 mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp5 miliar menjadi Rp6 miliar. Untuk mencapai target 100 persen tahun ini perlu meyakinkan muzaki agar mau menyalurkan zakat mereka melalui Baznas.
Di satu sisi, kata dia, ada juga ASN maupun pihak swasta menyalurkan zakat bersifat terikat. Artinya, mereka menitipkan zakat ke Baznas tetapi disalurkan ke tempat yang ditentukan. “Misalnya, si A mau menyalurkan zakat ke panti sosial. Saya kira tidak masalah dan kita laksanakan sesuai permintaan muzaki,” terangnya.
Penyaluran zakat sudah dimulai Januari, terutama bagi keluarga miskin yang menjalani perawatan di Rumah Sakit di Sanglah Bali, Rumah Sakit di Surabaya,dan Jakarta. Khusus keluarga miskin yang dirawat di Bali mendapatkan bantuan Rp5 juta-Rp7 juta. Secara teknis disampaikan bantuan perawatan kesehatan diberikan sepanjang ada surat keterangan tidak mampu, surat rujukan dari rumah sakit,dan administrasi lainnya.
Triwulan pertama di tahun 2023 sedang dipersiapkan untuk penyaluran bantuan pada bulan Ramadhan. Ia mengatakan, Baznas tidak boleh menyimpan lebih dari 20 persen zakat, sehingga harus cepat disalurkan. (cem)