Bima (Suara NTB) – Selain mengeluarkan dan memberi imbauan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, akan tetap melakukan pengawasan langsung kegiatan safari politik Anies Rasyid Baswedan di Bima.
“Soal rencana kedatangan Anies di Bima, kami mengimbau tidak ada manuver dengan melakukan politik praktis,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, Senin, 30 Januari 2023.
Sebagai langkah pencegahan, pria yang akrab disapa Ebyt ini mengaku pihaknya sudah melayangkan surat imbauan kepada Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bima, agar tidak memfasilitasi Anies dengan agenda-agenda politik.
“Sebagai upaya pencegahan pelanggaran, kami sudah surati Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bima,” ujarnya.
Beberapa poin yang menjadi penekanan lanjut dia, tidak melakukan kampanye parpol ataupun calon Presiden dan Wakil Presiden. Selain itu tidak melibatkan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat BUMN dan BUMD. “Serta tidak melibatkan juga ASN, Kepala Desa hingga dan Perangkat Desa,” ujarnya.
Disamping itu, Bawaslu juga mengingatkan partai Nasdem untuk tidak memasang baliho dan spanduk yang berisi gambar partai politik serta gambar Anies di tempat yang dilarang, seperti tempat ibadah dan sarana pendidikan. “Penting yang harus diketahui semua pihak, tahun 2023 ini merupakan tahun politik,” ujarnya.
Ebyt berharap kunjungan dan silaturahmi Anies perlu ada kesadaran semua pihak untuk membatasi diri dari aktifitas kampanye. Mengingat saat ini, bukanlah moment kampanye, karena calon Pileg dan Capres-cawapres belum ditetapkan.
“Kami berharap tidak ada kegiatan-kegiatan yang mengarah pada kampanye pihak-pihak tertentu. Yang jelas kami juga akan tetap melakukan pengawasan langsung,” pungkasnya. (uki)