Mataram (Suara NTB) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Kantor Perwakilan Nusa Tenggara Barat tidak hanya melakukan audit pendahuluan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022. Auditor negara juga memeriksa laporan penggunaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram sebagai badan layanan umum daerah.
Tim dari BPK RI Kantor Perwakilan NTB diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Mataram,Dr. H. Effendi Eko Saswito didampingi Asisten I Lalu Martawang, Asisten II Lalu Alwan Basri, Asisten III Dra. Hj. Baiq Evi Ganevia, Inspektur Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati dan Kepala Badan Keuangan Daerah H. M. Syakirin Hukmi. Selain itu, auditor negara juga memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram dr. Hj. Eka Nurhayati untuk menjelaskan dokumen BLUD yang dibutuhkan.
Inspektur Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati mengatakan, audit laporan keuangan pemerintah daerah merupakan pemeriksaan rutin setiap tahunnya. Badan Pemeriksa Keuangan mengawali dengan audit pendahuluan dengan mengumpulkan data dari organisasi perangkat daerah.
Auditor negara juga akan memeriksa laporan penggunaan dana operasional RSUD Kota Mataram sebagai Badan Layanan Umum Daerah. “Yang menjadi perhatian saat ini untuk operasional BLUD di rumah sakit. BPK juga masuk ke sana untuk mengaudit,” katanya dikonfirmasi,Senin, 30 Januari 2023.
Audit pendahuluan dimulai 30 Januari – 7 Maret. Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram ini,tidak mengetahui alasan khusus penggunaan dana BLUD oleh BPK. Tetapi diperkirakan ada arahan dari pemerintah pusat, sehingga menyasar penggunaan dana BLUD.
Selama proses pengumpulan data Inspektorat, tetap melakukan pendampingan terhadap kebutuhan data sesuai obrik yang diminta. “Kami langsung turun di mana yang menjadi kesulitan BPK saat meminta data,” ujarnya.
Setelah audit pendahuluan akan dilanjutkan dengan audit rinci. Audit rinci sendiri tidak ada kesempatan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk melengkapi dokumen. OPD akan diminta klarifikasi terkait laporan keuangan dan lain sebagainya.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram dr. Hj. Eka Nurhayati dikonfirmasi lewat pesan elektronik melalui nomor telepon pribadinya terkait audit penggunaan dana operasional BLUD hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan apapun. (cem)