Banyak Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lobar

Giri Menang (Suara NTB) – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak usia di bawah umur di Lombok Barat (Lobar) masih tinggi. Korbannya, bahkan ada yang usia 4 tahun hingga belasan tahun. Dan mereka masih duduk di bangku sekolah. Masih tingginya kasus kekerasan ini perlu menjadi perhatian serius, karena menghancurkan masa depan korban.

Kepala Dinas Sosial (Disos) Lobar Lalu Martajaya mengatakan, hampir tiap hari pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan dan pelecehan seksual. Tiap hari jumlah pengaduan pendampingan itu variatif, ada dua sampai tiga pengajuan. “Surat pengajuan pendampingan yang masuk ke kami itu variatif, ada tiga bahkan empat. Dan rata-rata sebagian besar kasus pelecehan seksual anak di bawah umur,”kata Martajaya, akhir pekan kemarin.

Diakunyai, banyak sekali permohonan pendampingan terhadap anak berkasus hukum ini. Beberapa kasus yang tangani, antara lain ada anak usia 4 tahun menjadi korban mencabulan. Pelakunya adalah anak usia 16 tahun.

Kasus-kasus lain yang didampingi, anak korban pencurian dan kekerasan. Anak korban persetubuhan yang dilakukan oleh oknum karyawan perusahaan. “Tiap hari yang masuk pendampingan ini,”aku dia.

Dan oknum pelakunya, ada dari kalangan keluarga dekat  seperti kakeknya dan pamannya. Selain kasus kekerasan dan pelecehan seksual, ada pelaku pencurian masih usia anak yang didampingi. “Itu juga kita dampingi,” ujarnya.

Termasuk baru-baru ini ada kasus anak di bawah umur usia 15 tahun diperkosa  empat orang pelaku masih usia anak. Kasus yang menimpa anak-anak ini, tersebar di wilayah Lobar.

Begitu mendapatkan surat pengajuan dari kepolisian, pihaknya melalui Sakti Peksos langsung turun. Entah itu lokasi kejadian atau kasus di Sekotong, Lembar dan dimana pun. Pendampingan dilakukan terhadap para korban maupun pelaku usia anak, untuk memulihkan kondisi psikologis, proses BAP di kepolisian hingga selesai penanganan perkaranya di pengadilan. Dalam pendampingan anak korban kekerasan dan pelecehan ini, pihaknya memiliki dua tenaga Sakti Peksos. “Mereka sudah terlatih, mereka yang berhak melakukan pendampingan,”imbuh dia.

Anak berkasus ini lanjut dia, masuk dalam PMKS. Terdapat 24 masalah PMKS yang dihimpun, di antaranya kekerasan dan pelecehan seksual anak, ada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), napza, gepeng, anak terlantar, anjal. Korban dan pelaku kasus hukum ini rata-rata anak di bawah umur, dan kebanyakan menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan. “Ya predator anak itu masih ada tapi itu sulit kita deteksi, tahunya kita saat kejadian. Baik dari keluarga dekat, kerabat, atau orang lain, temannya. Setelah kejadian baru kita kaget,”imbuh dia.   (her)





Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Kapal Terbakar di Perairan Ampenan Mengangkut 5.900 Kiloliter Pertalite

0
Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) membawa 5.900 Kiloliter (KL) Pertalite terbakar di perairan Pantai Ampenan, Minggu, 26 Maret...

Latest Posts

Kapal Terbakar di Perairan Ampenan Mengangkut 5.900 Kiloliter Pertalite

Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar...

Kapal Pengangkut BBM Terbakar di Perairan Ampenan

Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar...

Waspada! Modus Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Penjabat Pemprov NTB

Mataram (Suara NTB) - Penipuan pada media WhatsApp semakin...

Warga Pringgabaya Utara Temukan Mayat Bayi di Pinggir Pantai

Selong (Suara NTB) - Warga Dusun Segara, Desa Pringgabaya...