Sapi Mati Akibat PMK, Bupati Serahkan Dana Pengganti

Selong (Suara NTB) – Sebanyak 127 dari 132 ekor sapi yang mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) di Lombok Timur (Lotim) Ā mendapatkan dana pengganti dari Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dana pengganti ini diserahkan Bupati Lotim, H.M. Sukiman Azmy kepada perwakilan peternak pada acara acara Kick Off Vaksinasi PMK 2023 di Pengadangan Kecamatan Pringgasela, Sabtu, 28 Januari 2023.

Kepada para peternak, Bupati meminta yang pengganti ternak yang mati tersebut hendaknya langsung digunakan membeli ternak lagi. Bupati menyampaikan rasa terima kasih ke Kementan yang telah memberikan dana pengganti. Kepada lima peternak lainnya yang belum siap akan diberikan Bupati dengan catatan sapinya benar-benar terbukti mati, karena PMK.

Ā Bupati mengingatkan para peternak agar mengikuti vaksinasi ternaknya. Vaksinasi itu katanya sangat penting untuk mencegah sapi terjangkit kembali. “Pentingnya vaksinasi mencegah PMK bagi sapi, sama pentingnya dengan vaksinasi Covid pada manusia,” ucapnya.

Bupati berharap tahun 2023, target 160 ribu ekor ternak divaksin dapat terpenuhi. Orang nomor satu di Lotim ini mengakui kendala vaksinasi di Lotim seperti dilakukannya vaksinasi dari rumah ke rumah. Masih ada masyarakat yang menolak sapinya untuk divaksin. Antara lain alasan sapinya tengah bunting. Ada juga karena sapi liar yang digembalakan di padang savana Sembalun.

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Makmun mengingatkan meski NTB sudah tidak ada lagi kasus PMK akan tetapi selama tiga tahun ke depan tetap harus dilakukan vaksinasi. Hal ini dilakukan untuk benar-benar memastikan tidak ada lagi virus PMK di Indonesia. “Hal itu harus dilaksanakan melalui kolaborasi seluruh elemen yang terkait,” pesannya.

Kemunculan virus baru itu erat kaitannya dengan lalu lintas ternak. Karenanya, ia berharap peternak membeli ternak di dalam wilayah NTB.

Di Lombok Barat (Lobar), para peternak yang ternak sapinya mati akibat wabah PMK juga mendapat ganti rugi berupa uang. Masing-masing peternak mendapatkan uang ganti rugi Rp10 juta. Penyerahan dana ganti rugi ini dilakukan olehĀ  Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Peternakan Makmun didampingiĀ  Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB drh. Khairul Akbar bersama Sekdis Pertanian Lobar H. Lalu Ratnawi.

Di LobarĀ  yang mendapatkan ganti rugi sebanyak 13 peternak dengan jumlah kematian 13 ekor sapi.Total ganti rugi di LobarĀ  sebesar Rp130.000.000.

Diharapkan dana ganti rugi ini bisa dimanfaatkan dengan oleh peternak untuk menunjang kesejahteraannya. Seperti bisa membeli sapi untuk dipelihara lagi, selanjutnya peternak diharapkan terus menjaga kesehatan sapinya secara berkala per 6 bulan untuk menjaga terjangkiti PMK lagi. Dan diharapkan pada Pemda untuk terus memantau arus lalu lintas perdagangan ternak di NTB khususnya dari luar yang masih termasuk daerah endemik perlu pengawasan optimal.(rus/her)





Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Kapal Terbakar di Perairan Ampenan Mengangkut 5.900 Kiloliter Pertalite

0
Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) membawa 5.900 Kiloliter (KL) Pertalite terbakar di perairan Pantai Ampenan, Minggu, 26 Maret...

Latest Posts

Kapal Terbakar di Perairan Ampenan Mengangkut 5.900 Kiloliter Pertalite

Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar...

Kapal Pengangkut BBM Terbakar di Perairan Ampenan

Mataram (Suara NTB) - Sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar...

Waspada! Modus Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Penjabat Pemprov NTB

Mataram (Suara NTB) - Penipuan pada media WhatsApp semakin...

Warga Pringgabaya Utara Temukan Mayat Bayi di Pinggir Pantai

Selong (Suara NTB) - Warga Dusun Segara, Desa Pringgabaya...