Mataram (Suara NTB) – Belasan unit kendaraan roda dua terjaring dalam operasi yang digelar, Minggu, 29 Januari 2023 dini hari. Operasi gabungan digelar Polresta Mataram tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya balap liar. “Total ada sekitar 12 kendaraan yang kita angkut ke Mapolresta terkait dengan hasil operasi gabungan tadi malam,” kata Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko, kemarin.
Operasi dengan sasaran balap liar itu menjadi atensi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Saat ini 12 kendaraan tersebut masih berada Mapolresta Mataram. Pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraannya tetap didata dan diberikan surat tilang untuk memberikan efek jera. “Kendaraannya kita sita dan bagi pemilik kendaraan yang datang mengambil akan kita buatkan surat pernyataan,” sebutnya.
Sementara bagi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat (bodong) tetap akan disita untuk memberikan efek jera. Apalagi persoalan balap liar di sekitar Jalan Udayana sangat dikeluhkan oleh warga sekitar karena dianggap sangat mengganggu. “Sanksi yang paling berat kendaraannya kita tahan sampai satu bulan ke depan,” tegasnya.
Dirinya sangat berharap untuk tidak lagi yang melakukan aksi balap liar. Masyarakat juga diharapkan bisa memberikan informasi kepada petugas ketika ada aksi balap luar untuk diberikan atensi khusus. “Resikonya sangat membahayakan keselamatan bagi yang melakukan aksi balap liar makanya kami minta agar masyarakat berperan dalam memberikan informasi untuk menekan aksi tersebut,” tandasnya. (ils)