DEWAN Kesenian Lombok Timur (Lotim) menggelar acara Berayan Seni, Sabtu, 28 Januari 2023. Kegiatan ini digelar sebagai salah satu cara merawat kesenian. Pasalnya, seluruh kesenian itu adalah aset budaya dan pariwisata Kabupaten Lotim.
Ketua Dewan Kesenian Lotim, Aswan Kailani mengatakan kesenian itu harus dipelihara dan harus dibudidayakan dan pelihara sejak dini. Karenanya, kegiatan Berayan Seni dimulai dari tingkat sekolah dasar.
“Makna di balik Berayan Seni adalah sama-sama membawa bidang kesenian masing-masing kumpul bersama untuk mengangkat budaya dan potensi kesenian di Kabupaten Lombok Timur,” ungkapnya
Kegiatan Berayan Seni ini dibuka Sekretaris Daerah H. M. Juaini Taofik. Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan.
Sekda pada kesempatan tersebut memberikan tantangan kepada Dewan Kesenian Lotim untuk mengadakan acara Berayan Seni satu bulan sekali di Halaman Kantor Bupati.
Sekda Juaini menyambut baik kegiatan Berayan Seni yang merupakan program pertama dari Dewan Kesenian Lotim. Kak Ofik, sapaan akrab Sekda Lotim ini mengapresiasi Dewan Kesenian yang sudah mengeluarkan satu produk. Meski belum satu tahun terbentuk sudah memiliki produk.
Harapannya, ke depan kegiatan tersebut dapat dibuat lebih besar lagi dengan promosi yang juga lebih besar, yakni menghadirkan masyarakat lebih banyak untuk berkumpul mengikuti Berayan Seni tersebut. “Dibutuhkan komitmen, kolaborasi, perencanaan, dan penganggaran sebagai kunci terlaksananya kegiatan tersebut, di samping dukungan dari masyarakat, termasuk siswa – siswi sekolah,” ujarnya.
Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB H. Aidy Furqan menyampaikan apresiasi pada Dewan Kesenian Kabupaten Lombok Timur yang memunculkan branding baru Berayan Seni. Menurutnya, kegiatan ini adalah ruang yang diciptakan untuk mengejawantahkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2021 tentang pelaksanaan undang-undang tersebut.
Turunan dua peraturan perundang tersebut Pemprov NTB juga mengeluarkan Perda Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan, sehingga kebudayaan dapat hidup seperti saat ini di Kabupaten Lotim.
Aidy Furqan menyebut ada sepuluh objek pemajuan budaya yang tertuang dalam aturan tersebut. Untuk mewujudkannya, ada empat langkah strategis yang tertuang dalam aturannya mulai dari perlindungan, pembinaan, pemanfaatan dan pengembangan.
Berayan Seni ini menjadi salah satu langkah strategis Kabupaten Lotim yang telah tertuang dalam peraturan pemerintah. (rus)