Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menyusun rancangan awal Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bima Tahun 2024-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024. Pasalnya tahun 2023, Kota Bima memasuki masa transisi.
Sekda Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa mengatakan pihaknya menyusun RPD tahun 2024-2026 dan RKPD tahun 2024, lantaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak secara nasional di Tahun 2024.
“Hal ini membuat beberapa daerah termasuk Kota Bima mengalami kekosongan kepala daerah atau tidak memiliki Kepada Daerah,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, menindaklanjuti instruksi Kemendagri tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah yang masa jabatan Kepala Daerahnya berakhir pada tahun 2023.
“RPD sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan selama 2024-2026. RPD tidak membuat peraturan politik, dalam penyusunannya mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang,” ujarnya.
Saat ini, RPD tengah dalam tahapan awal RPD dibuka dengan konsultasi publik yang diikuti oleh seluruh stakeholder. Tujuannya memberikan saran dan masukan tentang pembangunan daerah agar tercapainya keselarasan pembangunan di Kota Bima.
“Kita harapkan seluruh stakeholder tetap mengawal dan berpartisipasi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik demi mensejahterakan masyarakat Kota Bima,” harapnya. (uki)