Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, H. Kader Jaelani menyurati Mentri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta petunjuk soal Pemilihan Kepal Desa (Pilkades) serentak di tahun politik. Itu dilakukan karena di Kabupaten Dompu ada 33 Desa yang akan mengakhiri masa jabatannya.
“Apapun arahan dari Kementrian Dalam Negeri akan kami ikuti. Baik ditunda atau dilaksanakan tahun 2023 ini,” ungkap Kader Jaelani, Jumat 27 Januari 2023
Kader mengatakan, permintaan petunjuk ini penting dilakukan untuk menghindari masalah di kemudian hari. Ketika pihaknya keliru dalam memutuskan akan berimbas secara politik. “Kami menyurati Kemdagri menyampaikan semua pertimbangan baik buruknya ketika dilaksanakan tahun ini atau ditunda pelaksanaannya. Semua kita sampaikan,” terangnya.
Ketika Pilkades di Kabupaten Dompu ditiadakan tahun 2023 dan ditunda pelaksanaannya setelah pemilu, maka pelaksanaan Pilkades akan dilakukan pada 2025. Itu artinya ada 55 Desa se Kabupaten Dompu akan diisi Plt. (ula)